Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D dikukuhkan sebagai Wakil Ketua II Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030. MPRD dikukuhkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun, 6 November 2025.

Pengukuhan mengusung tema “Mewujudkan Sinergisitas Pembangunan Lampung Maju Berbasis Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas”. Adapun Ketua MPRD yaitu Rektor Universitas Lampung.

Baca juga:  Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Lampung menyampaikan, saat ini kita sedang mempersiapkan Indonesia emas 2045. Tentu, lanjutnya, hal ini harus dicapai dengan kerja keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemajuan kita bisa didapat dengan kolaborasi. Pemerintah sebagai kolaborator,” ujar Mirza.

Ia memaparkan, MPRD merupakan think tank bagi pemerintah provinsi sebagai dasar mengambil kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di Lampung.

“Mari bersama menetapkan arah pembangunan Lampung ke depan. Kami yakin Bapak/Ibu tulus untuk membantu masyarakat dan kemajuan provinsi Lampung,” ucapnya dihadapan para akademisi yang dikukuhkan sebagai MPRD.

Selain Rektor, tiga akademisi UIN RIL lainnya yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Safari, M.Sos.I.,
Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., dan Prof. Dr. Yuberti, M.Pd.

Baca juga:  Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Raden Intan Lampung Siap Perkuat Ekosistem Halal Dunia
Baca juga:  Rektor UIN Raden Intan Lampung Tekankan Program Kampus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Rektor UIN RIL menyampaikan siap menjalankan amanah ini untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama.

“Kami bersama sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung siap berkolaborasi dan berkontribusi untuk pembangunan dan kemajuan provinsi Lampung,” pungkasnya.

Selain akademisi UIN RIL, sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Lampung juga turut dikukuhkan sebagai MPRD. 

Berita Terkait

Rapat Tinjauan Manajemen UIN RIL Rekomendasikan Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Memasuki Milestone Rekognisi Internasional, UIN RIL Gelar Uji Publik dan Sosialisasi Renstra
ekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Perkuat Tata Kelola Keuangan, UIN RIL Luncurkan Aplikasi AKURIN
Fakultas Adab Gelar Kuliah Umum tentang Penulisan Sejarah Indonesia
UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik
Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS
Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:22 WIB

Rapat Tinjauan Manajemen UIN RIL Rekomendasikan Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:20 WIB

ekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:18 WIB

Perkuat Tata Kelola Keuangan, UIN RIL Luncurkan Aplikasi AKURIN

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:17 WIB

Fakultas Adab Gelar Kuliah Umum tentang Penulisan Sejarah Indonesia

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:16 WIB

UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

Senin, 8 Desember 2025 - 06:14 WIB

Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

Senin, 8 Desember 2025 - 06:13 WIB

Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:22 WIB

AGPAII Lampung Raih Tiga Medali di PAI Fair Nasional 2025, Kota Bandar Lampung Berikan Apresiasi

Berita Terbaru