Rektor UIN Lampung Kukuhkan 298 Guru Profesional PPG PAI

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin, M.Ag., Ph.D kukuhkan 298 Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Batch 2 (KI dan K2) Tahun 2024 LPTK Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL). Prosesi berlangsung di Gedung Serba Guna KH Ahmad Hanafiah UIN RIL, Sabtu (19/07/2025).

Rektor menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang secara formal dikukuhkan sebagai guru profesional dan memperoleh sertifikat pendidik dari UIN RIL. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten, Kanwil Kemenag Lampung, serta para pimpinan Baznas yang telah berijtihad membantu pemerintah menyiapkan guru-guru profesional.

Baca juga:  Lantik Dua Pejabat Baru, Rektor UIN Raden Intan Lampung Sampaikan Pesan Menteri Agama

“Ketua Baznas Lampung Tengah, Way Kanan beserta jajarannya, dan seluruh kita semua yang hadir hari ini layak bersyukur dan berterima kasih dengan ijtihad itu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof Wan juga mengapresiasi LPTK di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) yang telah berjibaku bersama wali kelas, dosen, guru pamong, dan semua pihak.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd. dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024, FTK UIN Raden Intan Lampung mengukuhkan mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca juga:  Delapan Prodi FTK UIN RIL Terkreditasi Unggul

“Sebanyak 298 mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat yang membanggakan, yakni hampir 100% kelulusan. Ada dua orang peserta tidak mengikuti ujian akhir karena mengundurkan diri sebelum ujian, sehingga secara teknis tidak 100%, namun dapat dikatakan meluluskan 100% guru profesional,” paparnya.

Para peserta yang dikukuhkan berasal dari Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Way Kanan. Proses pendidikan yang telah dijalani mencakup pendalaman materi, lokakarya, peer teaching, uji komprehensif, praktik pengalaman lapangan, Uji Kinerja (UKIN), dan Uji Pengetahuan (UP).

Baca juga:  Ganjar Jationo Kembali Jabat Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung

Prof. Nirva menjelaskan, tingkat kelulusan ini mencerminkan kerja keras dan dedikasi mahasiswa, dosen, guru pamong, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPG.

Ia juga mengapresiasi Baznas Lampung Tengah dan Way Kanan yang telah berjuang membantu para guru mengikuti program PPG. “Kami berterima kasih kepada semua pihak,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh Kabid PAPKI Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kepala Kemenag Kabupaten Way Kanan, Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Tengah, Ketua Baznas Way Kanan, Ketua Baznas Lampung Tengah, para wakil dekan, dosen PPG, guru pamong PPG, serta wali kelas PPG.

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru