Tanpa Sepengetahuan Pemilik, Sertifikat Tanah di Sukoharjo III Barat Jadi Jaminan

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib pilu menimpa seorang warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo sertifikat tanah miliknya dijadikan jaminan tanpa pemberitahuan dan kesepakatan, (05/12).

Warga Pekon Sukoharjo III Barat yang tidak ingin disebutkan namanya harus menelan pil pahit pasalnya sertifikat tanah yang diurus lewat program prona tahun 2020 silam tak kunjung iya terima malah kabar mengejutkan yang iya dapatkan rumahnya didatangi pihak koprasi yang menanyakan tunggakan pinjaman dengan jaminan sertifikat tersebut.

“Dulu mengurus sertifikat dengan program prona sudah sempat jadi akan tetapi karena ada kesalahan pada sertifikat maka saya kembalikan lagi ke aparat pekon untuk diperbaiki setelah sekian tahun saya tunggu tidak ada kabar malah didatangi tukang tagih dari koprasi,” ucapnya.

Pasalnya dirinya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman dengan sertifikat tersebut yang setahu saya sertifikat tersebut belum jadi ternyata sudah dijadikan jaminan pinjaman setelah itu dirinya meminta penjelasan kepada kadus rt 5 pak soim dan dijawab ini akan diurus dan pemerintah pekon akan bertanggung jawab.

“Saya sudah tanya ke kadus Rt 5 pak soim tentang permasalahan tersebut kata beliau ini sudah di sampaikan ke pemerintahan pekon dan akan dicarikan solusi bahkan pemerintah pekon siap bertanggung jawa,” jelasnya

Sementara kadus lk 5 rt 5 soim saat didatangi awak media kerumah tidak ada tempat dan setelah dikonfismasi lewat whatsap juga tidak ada respon

Baca juga:  Laskar Lampung Indonesia Apresiasi Navara City Park, Lebih dari 50 Persen Karyawan Adalah Warga Sekitar

Sementara sekdes pekon sukoharjo III barat adi saat dikonfirmasi melalui Whatsap membenarkan atas kejadian tersebut dia mengatakan pihak pekon sudah melakukan upaya penelusuran yang pertama benar bahwa sertifikat atas nama S dijadikan jaminan pinjaman di koprasi setelah di cari informasi yang melakukan pinjaman tersbut tertera darsinah warga pekon siliwangi.

Sehingga ini menjadi pertanyaan besar bagaimana bisa sertifikat warga sukoharjo di pegang oleh warga pekon lain dan dijadikan jaminan pinjaman pihal pekon sukoharjo III barat mengatakan ternyata sertifikat tersebut didapat dari subur mantan kakon sriwungu.

“Setelah kita telusuri dari siapa ibu darsinah mendapatkan sertifikat dia mengatakan dari subur mantan kakon sriwungu,” terangnya.

Baca juga:  International Office UIN RIL Gelar Guest Lecture dari Prince Sattam bin Abdul Aziz University Saudi Arabia

Ketika dikonfirmasi mengenai nama koprasi dan kronologis sertifakat bisa keluar ke pekon lain adi mengatakan bahwa secara SOP yang bisa mengambil sertifikat di BPN itu hanya yang bersangkutan atau pihak yang di kuasakan yaitu pokmas.

“Kalo mau lebih detail hubungi saudara yogi ardiansah yang pada saat itu menjadi ketua pokmas,” ujarnya.

namun saat ditanya apa nama koprasi yang menerima sertifikat tersebut adi berkilah dirinya lupa.
“Untuk nama koprasi silahkan tanya ke saudara S dan pak kadus soim karna mereka yang punya kontak koperasinya,” Pungkasnya.

Ketua pokmas dan kadus 5 saat di konfirmasi lewat wa tidak ada jawaban sampai berita ini terbit.

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB