Tanpa Sepengetahuan Pemilik, Sertifikat Tanah di Sukoharjo III Barat Jadi Jaminan

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib pilu menimpa seorang warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo sertifikat tanah miliknya dijadikan jaminan tanpa pemberitahuan dan kesepakatan, (05/12).

Warga Pekon Sukoharjo III Barat yang tidak ingin disebutkan namanya harus menelan pil pahit pasalnya sertifikat tanah yang diurus lewat program prona tahun 2020 silam tak kunjung iya terima malah kabar mengejutkan yang iya dapatkan rumahnya didatangi pihak koprasi yang menanyakan tunggakan pinjaman dengan jaminan sertifikat tersebut.

“Dulu mengurus sertifikat dengan program prona sudah sempat jadi akan tetapi karena ada kesalahan pada sertifikat maka saya kembalikan lagi ke aparat pekon untuk diperbaiki setelah sekian tahun saya tunggu tidak ada kabar malah didatangi tukang tagih dari koprasi,” ucapnya.

Pasalnya dirinya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman dengan sertifikat tersebut yang setahu saya sertifikat tersebut belum jadi ternyata sudah dijadikan jaminan pinjaman setelah itu dirinya meminta penjelasan kepada kadus rt 5 pak soim dan dijawab ini akan diurus dan pemerintah pekon akan bertanggung jawab.

“Saya sudah tanya ke kadus Rt 5 pak soim tentang permasalahan tersebut kata beliau ini sudah di sampaikan ke pemerintahan pekon dan akan dicarikan solusi bahkan pemerintah pekon siap bertanggung jawa,” jelasnya

Sementara kadus lk 5 rt 5 soim saat didatangi awak media kerumah tidak ada tempat dan setelah dikonfismasi lewat whatsap juga tidak ada respon

Baca juga:  Peringati Maulid Nabi, UIN RIL Gelar Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

Sementara sekdes pekon sukoharjo III barat adi saat dikonfirmasi melalui Whatsap membenarkan atas kejadian tersebut dia mengatakan pihak pekon sudah melakukan upaya penelusuran yang pertama benar bahwa sertifikat atas nama S dijadikan jaminan pinjaman di koprasi setelah di cari informasi yang melakukan pinjaman tersbut tertera darsinah warga pekon siliwangi.

Sehingga ini menjadi pertanyaan besar bagaimana bisa sertifikat warga sukoharjo di pegang oleh warga pekon lain dan dijadikan jaminan pinjaman pihal pekon sukoharjo III barat mengatakan ternyata sertifikat tersebut didapat dari subur mantan kakon sriwungu.

“Setelah kita telusuri dari siapa ibu darsinah mendapatkan sertifikat dia mengatakan dari subur mantan kakon sriwungu,” terangnya.

Baca juga:  Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill

Ketika dikonfirmasi mengenai nama koprasi dan kronologis sertifakat bisa keluar ke pekon lain adi mengatakan bahwa secara SOP yang bisa mengambil sertifikat di BPN itu hanya yang bersangkutan atau pihak yang di kuasakan yaitu pokmas.

“Kalo mau lebih detail hubungi saudara yogi ardiansah yang pada saat itu menjadi ketua pokmas,” ujarnya.

namun saat ditanya apa nama koprasi yang menerima sertifikat tersebut adi berkilah dirinya lupa.
“Untuk nama koprasi silahkan tanya ke saudara S dan pak kadus soim karna mereka yang punya kontak koperasinya,” Pungkasnya.

Ketua pokmas dan kadus 5 saat di konfirmasi lewat wa tidak ada jawaban sampai berita ini terbit.

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG
Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB