Triga Lampung Beri PR Tambahan, Selain PT.SGC Kejagung RI Didesak Ambil Alih 7 Kasus di Kejati Lampung

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal ini disampaikan Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank , dan Aliansi Kramat dikantor nya Pada Senin (24/11).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan Triga Lampung akan melakukan Aksi kembali Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menindak lanjuti kasus persoalan HGU PT SGC dan mengambil alih kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan tinggi Lampung yang dinilai mandek dan tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.

” Selain persoalan kasus HGU PT SGC , Kejagung juga harus ambil alih kasus kasus yang mangkrak dilampung” tegas Indra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan yang sama Ketua Aliansi
Kramat Sudirman Dewa manambahkan desakan ini akan kami sampaikan dengan menggelar aksi di depan kantor kejagung RI pada awal bulan Desember 2025 mendatang.

” Triga Lampung akan menggelar aksi dikantor kejagung pada awal bulan depan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat lampung terkait penanganan beberapa kasus besar yang mangkrak dikejati Lampung yang Kami anggap tebang pilih kasus serta masih mandul dalam penanganan Korupsi” pungkas sudirman.

Baca juga:  Descatama Paksi Moeda, Birokrat Muda Potensial "Kini Duduki Kursi Sekwan DPRD Lampung"

Selain kasus HGU PT SGC , 7 kasus yang Kami desak atas nama Triga Lampung untuk diambil alih oleh kejagung RI diantaranya :

  1. Persoalan kasus korupsi anggaran hibah Koni Lampung Tahun 2020 yang mandek padahal telah ditemukan adanya tindakan korupsi namun hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan, dan kasus ini sudah beberapa tahun ini tidak ada kejelasan kelanjutannya.
  2. Kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Korupsi ini diindikasi melibatkan mantan Gubernur Lampung Arinal Junaidi. Meski Telah dilakukan penggeledahan, penyitaan aset di rumah mantan Gubernur tersebut dan bahkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Gubernur ini namun statusnya tidak ada kejelasan hingga saat ini.
  3. kasus korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 dengan kerugian keuangan negara/daerah yang telah ditemukan hingga sebesar kurang lebih Rp. 7 milyar, hingga para Anggota DPRD tersebut telah berganti periode jabatan namun satupun tidak ada yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung.
  4. Begitupun halnya dengan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp2,87 Miliar yang tidak jauh berbeda dengan persoalan Korupsi di DPRD Tanggamus dimana hingga kini tidak ada kejelasan dan transparannya secara publik.
  5. Kasus yang melibatkan Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya terkait penyalahgunaan kebijakan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang merugikan negara dan secara jelas nilai angka kerugian sudah diketahui oleh Kejati Lampung namun status tentang Bupati tersebut belum ditetapkan Tersangka.
  6. Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Natarang mining terkait pengelolaan tambang emas di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung Yang mengakibatkan kerusakan hutan kawasan dan menimbulkan AMDAL parah bahkan Tidak hanya itu adanya dugaan IUP/ Izin Usaha pertambangan yang dimiliki oleh PT tersebut ternyata telah habis masa berlakunya, kasus ini sudah dilaporkan Ke Kejati Lampung, namun hingga saat ini tidak jelas kelanjutannya.
  7. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendalami Laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait dengan terbitnya 121 sertifikat pengelolaan lahan oleh BPN Kabupaten Lampung Barat yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Barat. Sertifikat yang diterbitkan menyalahi kebijakan dan Aturan dimana Sertipikat diterbitkan di Lahan kawasan milik negara atau Taman Nasional bukit barisan Selatan (TNBBS), Kasus inipun juga sudah disampaikan kepada Kejati Lampung tapi tidak ada tindak lanjut penangannya.
Baca juga:  Harapan Masyarakat Pulau Sebesi Terwujudkan, Merik Havit: Kolaborasi Pemkab dan Legislatif Harus Terus Terjalin
Baca juga:  Sasa Chalim dan Wakil Gubernur Jihan Hadiri Ajang Internasional WSL Krui Pro 2025

Ketua DPP pematang Suadi Romli juga menegaskan akan terus mengawal kasus HGU PT SGC dan 7 kasus besar dilampung lain hingga tuntas, melalui aksi di daerah hingga Jakarta.

” Triga Lampung akan terus mengawasi dan mengawal proses berjalan kasus korupsi besar yang ada dilampung hingga tuntas “tegas Romli. (R)

Berita Terkait

Laskar Lampung Indonesia Apresiasi Navara City Park, Lebih dari 50 Persen Karyawan Adalah Warga Sekitar
Lokakarya dengan Stakeholders, Rektor UIN RIL Apresiasi Kemenag Sebagai Ruang Dialog dan Kolaborasi
Partinia Tinjau Posyandu dan Serap Aspirasi Warga Pekon Bahway
UIN Raden Intan Lampung Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif
Pimpinan KPK dan Pegiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: “Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?”
Sarat KKN, LSM PERANG Soroti Proyek Infrastruktur Rp.43,5 Miliar dan BSPS Rp.38,9 Miliar di Way Kanan
Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:22 WIB

Rapat Tinjauan Manajemen UIN RIL Rekomendasikan Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:20 WIB

ekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:18 WIB

Perkuat Tata Kelola Keuangan, UIN RIL Luncurkan Aplikasi AKURIN

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:17 WIB

Fakultas Adab Gelar Kuliah Umum tentang Penulisan Sejarah Indonesia

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:16 WIB

UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

Senin, 8 Desember 2025 - 06:14 WIB

Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

Senin, 8 Desember 2025 - 06:13 WIB

Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:22 WIB

AGPAII Lampung Raih Tiga Medali di PAI Fair Nasional 2025, Kota Bandar Lampung Berikan Apresiasi

Berita Terbaru