Triga Lampung Beri PR Tambahan, Selain PT.SGC Kejagung RI Didesak Ambil Alih 7 Kasus di Kejati Lampung

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal ini disampaikan Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank , dan Aliansi Kramat dikantor nya Pada Senin (24/11).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan Triga Lampung akan melakukan Aksi kembali Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menindak lanjuti kasus persoalan HGU PT SGC dan mengambil alih kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan tinggi Lampung yang dinilai mandek dan tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.

” Selain persoalan kasus HGU PT SGC , Kejagung juga harus ambil alih kasus kasus yang mangkrak dilampung” tegas Indra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan yang sama Ketua Aliansi
Kramat Sudirman Dewa manambahkan desakan ini akan kami sampaikan dengan menggelar aksi di depan kantor kejagung RI pada awal bulan Desember 2025 mendatang.

” Triga Lampung akan menggelar aksi dikantor kejagung pada awal bulan depan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat lampung terkait penanganan beberapa kasus besar yang mangkrak dikejati Lampung yang Kami anggap tebang pilih kasus serta masih mandul dalam penanganan Korupsi” pungkas sudirman.

Baca juga:  Perkuat Nilai Spriritual, Pemkot Balam Akan Gelar Safari Ramadhan di 20 Titik

Selain kasus HGU PT SGC , 7 kasus yang Kami desak atas nama Triga Lampung untuk diambil alih oleh kejagung RI diantaranya :

  1. Persoalan kasus korupsi anggaran hibah Koni Lampung Tahun 2020 yang mandek padahal telah ditemukan adanya tindakan korupsi namun hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan, dan kasus ini sudah beberapa tahun ini tidak ada kejelasan kelanjutannya.
  2. Kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Korupsi ini diindikasi melibatkan mantan Gubernur Lampung Arinal Junaidi. Meski Telah dilakukan penggeledahan, penyitaan aset di rumah mantan Gubernur tersebut dan bahkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Gubernur ini namun statusnya tidak ada kejelasan hingga saat ini.
  3. kasus korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 dengan kerugian keuangan negara/daerah yang telah ditemukan hingga sebesar kurang lebih Rp. 7 milyar, hingga para Anggota DPRD tersebut telah berganti periode jabatan namun satupun tidak ada yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung.
  4. Begitupun halnya dengan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp2,87 Miliar yang tidak jauh berbeda dengan persoalan Korupsi di DPRD Tanggamus dimana hingga kini tidak ada kejelasan dan transparannya secara publik.
  5. Kasus yang melibatkan Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya terkait penyalahgunaan kebijakan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang merugikan negara dan secara jelas nilai angka kerugian sudah diketahui oleh Kejati Lampung namun status tentang Bupati tersebut belum ditetapkan Tersangka.
  6. Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Natarang mining terkait pengelolaan tambang emas di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung Yang mengakibatkan kerusakan hutan kawasan dan menimbulkan AMDAL parah bahkan Tidak hanya itu adanya dugaan IUP/ Izin Usaha pertambangan yang dimiliki oleh PT tersebut ternyata telah habis masa berlakunya, kasus ini sudah dilaporkan Ke Kejati Lampung, namun hingga saat ini tidak jelas kelanjutannya.
  7. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendalami Laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait dengan terbitnya 121 sertifikat pengelolaan lahan oleh BPN Kabupaten Lampung Barat yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Barat. Sertifikat yang diterbitkan menyalahi kebijakan dan Aturan dimana Sertipikat diterbitkan di Lahan kawasan milik negara atau Taman Nasional bukit barisan Selatan (TNBBS), Kasus inipun juga sudah disampaikan kepada Kejati Lampung tapi tidak ada tindak lanjut penangannya.
Baca juga:  Tutup AI Ideathon 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dorong Inovasi Wujudkan Desa Maju di Lampung
Baca juga:  Aklamasi, Prof. Safari Daud Nahkodai Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Ketua DPP pematang Suadi Romli juga menegaskan akan terus mengawal kasus HGU PT SGC dan 7 kasus besar dilampung lain hingga tuntas, melalui aksi di daerah hingga Jakarta.

” Triga Lampung akan terus mengawasi dan mengawal proses berjalan kasus korupsi besar yang ada dilampung hingga tuntas “tegas Romli. (R)

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB