Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) DPP Laskar Lampung Indonesia Destra Yudha, S.H, M.Si mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut.
Destra secara khusus meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengusut dugaan penerimaan Gratifikasi di tubuh legislatif daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta Kejari Pesawaran dan Kejati Lampung untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Pesawaran,” tegas Destra dalam pernyataan resmi yang disampaikannya, Selasa (23/12).
Terkait Pinjaman Rp80 Miliar
Menurut Destra, dugaan ini terkait dengan proses pengesahan pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 senilai Rp80 miliar. Ia menegaskan dugaan “Ketok Palu” dengan modus operandi gratifikasi ini harus didalami oleh aparat penegak hukum.
“Pola ini harus diungkap. Kami akan bersurat secara resmi. Pelaku kejahatan, khususnya korupsi, harus dibersihkan dari tubuh penyelenggara negara,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diungkapkan Laskar Lampung, dugaan gratifikasi tersebut diduga diterima oleh setidaknya 17 anggota dewan yang menjabat pada periode 2019-2024. Nilai total yang diduga menjadi gratifikasi mencapai Rp2,8 miliar.
Dugaan Praktik nya Disalurkan Melalui Sekwan
Destra mengungkapkan, uang tersebut diduga disalurkan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD setempat. Meski rincian lebih detail belum diungkap ke publik, Laskar Lampung meyakini adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik serius dalam proses pengambilan keputusan terkait pinjaman daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Pesawaran, Kejari Pesawaran, maupun Kejati Lampung terkait dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan ini juga belum memberikan klarifikasi.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna menjaga martabat hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.
Redaksi media Diksi Nusantara akan terus berupaya untuk melakukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. (Red)
