148 Dosen UIN dan PTKIS Ikuti Sosialisasi Aplikasi SISTER untuk Karir Akademik

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:28 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar sosialisasi penerapan aplikasi SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) untuk jenjang karir atau kenaikan jabatan akademik dosen. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teater Lt.2 Gedung Academic & Research Center UIN, Selasa (19/08/2025).

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag., M.Si., Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Muhammad Aziz Hakim, M.H., Kasubdit Ketenagaan Kementerian Agama RI.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menegaskan bahwa penerapan SISTER merupakan keharusan, bukan pilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemenag punya komitmen kuat dalam transformasi SDM melalui penguatan teknologi informasi. SISTER sudah berjalan beberapa tahun, dan mulai 2026 tidak ada lagi yang tidak mengikuti sistem ini,” ujarnya.

“Penting ada integrasi data nasional dan validasi data yang otomatis. Maka saya minta dengan semangat kolaboratif, baik dosen maupun operator, bersinergi agar semua berjalan sebaik mungkin. Yang senior pun harus didampingi dengan pendekatan humanis,” paparnya.

Rektor juga mengingatkan, di tengah tugas tambahan dosen untuk urusan jabatan akademik, jangan melupakan tugas utama dalam tridarma perguruan tinggi. Ia pun menekankan, untuk mempertahankan akreditasi unggul, BAN-PT mensyaratkan memiliki minimal 80 guru besar.

“Semangat harmoni harus kita bangun. Enam bulan ke depan menuju 2026, mari kita mitigasi apa saja problemnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, Ph.D., menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 148 peserta, terdiri dari 113 dosen UIN RIL dan 35 dosen dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di bawah koordinasi Kopertais Wilayah XV Lampung. Para peserta tersebut merupakan calon guru besar dan calon lektor kepala.

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, baik bagi dosen yang sedang mengusulkan maupun yang sudah (mengusulkan). Harapannya, mereka yang hadir bisa menyebarkan pemahaman ini kepada rekan-rekan lain. Dari UIN RIL sendiri, ada delapan dosen yang sedang dalam proses pengusulan guru besar,” jelasnya.

Kasubdit Ketenagaan Kemenag RI, Muhammad Aziz Hakim, dalam paparannya menekankan pentingnya integritas publikasi. Ia menyebutkan, berdasarkan regulasi terbaru, jabatan dosen adalah jabatan fungsional yang harus ditempuh secara bertahap sesuai aturan terbaru.

Ia juga mengingatkan pentingnya publikasi bereputasi internasional. “Kalau dalam tiga tahun guru besar tidak publikasi di Scopus, ada konsekuensi pengembalian tunjangan kehormatan sekitar Rp300 juta. Jadi kewajiban publikasi jangan sampai terabaikan,” katanya.

Sementara itu, Prof. Abdul Mujib membahas prosedur pengajuan jabatan fungsional dosen dan beban kerja dosen (BKD) melalui SISTER. Pemaparan tersebut termasuk kewajiban laporan kinerja per semester (BKD) dan laporan khusus setiap tiga tahun, kini semuanya terintegrasi dalam sistem.

Melalui forum ini, para dosen diharapkan semakin paham mekanisme SISTER serta tantangan yang menyertainya. Dengan demikian, UIN Raden Intan Lampung bersama PTKIS di wilayah Lampung bisa mempercepat lahirnya guru besar dan lektor kepala baru.

Berita Terkait

Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: “Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?”
Modus Aspirasi, Oknum Anggota DPRD Lampung Diduga Tadah Puluhan Proyek PL Disperkim “Lokasi di Tanggamus”
Nampak Lesu, Bupati Pesawaran Diperiksa 15 Jam terkait Dugaan Pencucian Uang Proyek SPAM
GAKAR Ungkap Dugaan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil IV yang Kuasai Puluhan Proyek PL di Dinas PKPCK Provinsi Lampung
KNPI Lampung Raih Penghargaan Kolaborasi dalam Seminar Nasional “How To Be A Great”
DUGAAN GRATIFIKASI DAN PENYALAHGUNAAN JABATAN SEKDA LAMPUNG BARAT HARUS DI USUT
Ulat Hijau Menggeliat di Menu MBG SMAN 2 Liwa, Siswa Shock dan Khawatir
Pekon Balak Kecamatan Batu Brak Resmi Jadi Desa Wisata Budaya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB

Exit mobile version