8 Desa akan Bergabung ke Bandar Lampung, Anggota DPRD Lampung Ingatkan agar Taat Regulasi

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi menyatakan dukungan penuh terhadap 8 desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang telah sepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ia mengingatkan agar proses penggabungan wilayah dilakukan secara hati-hati dan taat regulasi, mengingat mekanismenya panjang dan melibatkan banyak tahapan pemerintahan.

“Saya mengingatkan pemerintah daerah agar proses penggabungan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Dasarnya adalah Undang-Undang Pemerintahan Desa beserta perubahannya, serta peraturan pemerintah yang berlaku,” jelasnya.

Delapan desa itu yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung. Menurutnya, penggabungan wilayah ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat wilayah penopang Ibu Kota Provinsi Lampung.

“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga sebagai wilayah penopang ibu kota provinsi dan akan mendorong kemajuan kota baru ke depan,” ujarnya, minggu (25/1/2026). Ia mengapresiasi kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut yang dinilainya lahir dari kebutuhan riil akan pelayanan publik yang lebih baik serta percepatan pembangunan.

Baca juga:  Dua Mahasiswa SPI UIN Raden Intan Lampung Raih Gelar Sarjana Melalui Jalur Publikasi Jurnal

“Ini akan menciptakan efek domino yang positif. Baik pemekaran maupun penggabungan wilayah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, khususnya bagi delapan desa tersebut,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mendorong dua kepala daerah, yakni Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan, agar proaktif merespons aspirasi masyarakat. Ia memaparkan, tahapan penggabungan diawali dari keinginan masyarakat yang dilaksanakan melalui musyawarah desa dan dituangkan dalam berita acara.

Selanjutnya, usulan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui camat. Ia melanjutkan, pemerintah daerah kemudian membentuk tim untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Hasilnya dibahas bersama DPRD kabupaten/kota untuk dituangkan dalam produk hukum berupa peraturan daerah (Perda), yang selanjutnya harus mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri sebelum diundangkan. “Prosesnya memang cukup panjang. Karena itu dibutuhkan kesabaran, konsistensi, dan sinergi dari semua pihak,” ujarnya.

Baca juga:  Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Lampung, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini

Reza menyampaikan, bahwa Komisi I DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat delapan desa tersebut hingga tuntas. “Dengan semangat kebersamaan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi, kami berharap penggabungan delapan desa ini dapat terwujud. Komisi I DPRD Lampung tentu akan mengawal seluruh prosesnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:35 WIB

Percepat Realisasi Industri Bioetanol di Lampung, Gubernur Lampung Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng, Pesawaran

Berita Terbaru