Kuatkan Tata Kelola Informasi, UIN RIL Gelar FGD Kehumasan dan KIP

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraUniversitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ruang Sidang Senat lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Kamis (21/08/2025).

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Akhmad Fauzin; Ketua Tim PPID Kementerian Agama RI, Syafrudin Baderung; serta Dodo Murtadho, JFT Pranata Humas.

Acara diikuti jajaran PPID UIN RIL, para dekan, wakil dekan, ketua lembaga, kepala pusat, kepala UPT, kabag/kasubag, koordinator, hingga tim humas kampus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., selaku Atasan PPID, menegaskan pentingnya keseriusan satuan kerja (satker) dalam menjalankan kebijakan Kementerian Agama, termasuk soal keterbukaan informasi publik.

Baca juga:  Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

“Dunia sekarang adalah dunia media. Kita menghadapi isu-isu manipulatif, berita surat kaleng, dan berbagai modus yang bisa saja terulang. Maka kita harus dapat merespons arus informasi dan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik ini,” ujar Rektor.

Ia menekankan bahwa UIN RIL sebagai kampus besar dengan 33 ribu mahasiswa yang tersebar di delapan fakultas, memiliki tanggung jawab besar dalam hal tata kelola informasi.

“Kita harus taat regulasi yang ada. Mudah-mudahan dapat bersinergi demi perbaikan bersama, sehingga UIN RIL bisa menjadi kebanggaan Kementerian Agama,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II UIN RIL selaku PPID Utama menyampaikan komitmen pihaknya untuk menjalankan instruksi dan regulasi yang berlaku. “Insyaallah kita siap (KIP). Mudah-mudahan ini juga bisa menambah prestasi,” ujarnya.

Baca juga:  Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi

Dalam paparannya, Akhmad Fauzin dari Kemenag RI menyoroti dinamika arus informasi di era digital. Ia menilai, perang informasi tanpa bentuk kini berlangsung melalui gawai yang hampir tidak lepas dari kehidupan masyarakat.

“Separuh jiwa kita sudah ada di perangkat digital. Netizen Indonesia juga dikenal pedas komentarnya. Karena itu, strategi komunikasi harus dilakukan dengan kontra narasi, membuat konten yang konstruktif, dan mengamplifikasi narasi positif,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya safety digital melalui budaya, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan teknologi.

Baca juga:  UIN Raden Intan Lampung Raih Dua Penghargaan Humas Kemenag Award 2025

Adapun Ketua Tim PPID Kemenag, Syafrudin Baderung, menekankan perbedaan peran humas dan PPID. Menurutnya, humas lebih banyak menyampaikan pemberitaan, sementara PPID bertanggung jawab terhadap data, administrasi, laporan, hingga informasi publik yang wajib disediakan.

“Semua lembaga sebagai Badan Publik (BP) akan dinilai Komisi Informasi. PPID harus memastikan informasi setiap saat, berkala, maupun serta-merta tersedia dengan baik. Harapannya, PTKIN bisa semakin banyak yang masuk kategori badan publik informatif,” kata Syafrudin.

UIN Raden Intan berharap penguatan tata kelola informasi publik dapat berjalan lebih sistematis, terbuka, dan akuntabel, sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi turunannya.

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC
Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur
Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir
Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru