DPRD Lampung Desak Kementerian Atur Harga Singkong dan Kadar Aci Secara Nasional

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,   Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendesak pemerintah pusat segera memutuskan masalah singkong yang tak mungkin selesai di tingkat provinsi.   

Masalah tersebut yakni standar harga, kadar aci, dan potongan agar seragam dan  berlaku nasional. Desakan itu disampaikan menyikapi turunnya harga singkong atau ubi kayu di Provinsi Lampung. 

Sebelumnya, pada Jumat 31 Januari 2025, petani dan pelaku industri tapioka sepakat mematok harga singkong Rp1.350 per kilogram (kg) dengan potongan maksimal 15%. Namun kini singkong turun ke angka Rp1.000 per kg.   

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak awal April 2025, harga singkong turun ke level Rp1,100 per kg dengan potongan (rafaksi) hingga 30%.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, di lapangan ada dua persoalan yang tidak bisa Lampung selesaikan karena ini ranah Kementerian. Kalau dua masalah ini tidak diselesaikan oleh Kementerian, maka antara pabrik dan petani tidak bakal ketemu.   

“Petani menghendaki harga Rp13.500 potongan 15% kadar aci 20. Pabrik menghendaki harga Rp13 500 kadar aci 24 potongan 15%,” ujarnya saat mengikuti rapat terbatas via zoom, Selasa (29/4/2025)   Rapat diikuti para Deputi, Dirjen dan Direktur dari Menko Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bapenas, dan Badan Ketahanan Pangan Nasional.   

Baca juga:  Tidak di Kota Baru, Upacara HUT RI Ke-80 Akan Berlangsung di Kantor Gubernur Lampung

Pada rapat yang berlangsung tiga jam itu, Pemprov Lampung berharap keputusan dapat terbit dalam dua tiga hari ke depan.    Dalam kesempatan itu, Mikdar menyampaikan bahwa dua hal ini ada dasarnya terutama pabrik.

Apabila harga tidak diperlakukan secara rasional dipastikan pabrik tidak mau menjalankannya, karena harga hasil produksi mereka jauh lebih tinggi ketimbang harga tapioka impor. Bahkan kalah bersaing dengan tapioka yang dihasilkan produsen dari provinsi lain.  

“Maka Lampung yang 70% menghasilkan tapioka di Indonesia ini, tak laku dan kalah bersaing. Di pasar nasional saja mereka tak bisa bersaing dengan tapioka dari Medan, Bangka, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya. Mereka yang di Lampung pasti kalah,” kata Mikdar Ilyas.  

Akibatnya lebih baik pabrik tutup. Namun, kalau harga ketetapan pemerintah dijalankan, maka  harga diatur secara nasional.   

“Pabrik akan mengikuti harga yang dibuat Kementerian. Dengan kondisi seperti itu, apa yang kami capai dulu bersama Menteri Pertanian mungkin sudah selesai. Ini ranah Kementerian,” kata Anggota Komisi II DPRD Lampung itu.  

Baca juga:  Desaku Maju Usung Pendekatan Pengelolaan Potensi Lokal

Pemprov Lampung berharap para deputi dan direktur agar hal ini cepat diatasi. Agar harga saat ini Rp1.100, potongan 30% hingga 38%, dapat naik sesuai kesepakatan awal.   

“Kondisi sekarang petani itu hanya terima harga singkong kisaran Rp400–Rp500. Bukan untung,   modal pun tak kembali. Masyarakat Lampung menggantungkan hidup pada tanaman singkong,” kata Mikdar.

“Maka kami memohon kepada semua Kementerian terkait agar tidak menganggap sepele persoalan ini. Harapan saya sebagai Ketua Pansus dan petani Lampung harga kesepakatan dapat dijalankan dan berlaku nasional,” tuturnya.   Menurut Mikdar pihaknya bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus memantau perkembangan usulan ini ke Kementerian. Harapannya usulan ini bisa berlaku nasional agar harga tapioka Lampung dapat bersaing.   Siapkan Hilirisasi Singkong  Di sisi lain, Gubernur Lampung, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (16/4/2025). Salah satu isu utama yang dibahas adalah hilirisasi komoditas strategis pertama Lampung seperti singkong.    Selain itu, Pemprov Lampung juga memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk, daya saing, dan kemandirian industri.   

Baca juga:  Aksi di Pemkab dan Kejari Pringsewu, ALAK Desak APH Periksa Beberapa OPD Terindikasi Korupsi

“Tujuan investasi ini untuk menyerap lapangan kerja dan mendapatkan nilai tambah dari produk. Konsen kami sekarang melakukan hilirisasi di tingkat desa,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.  

Target pembangunan yang ingin dicapai Lampung, yakni harus selaras dengan pemerintah pusat. “Kami juga membahas isu seperti ketimpangan, tingkat kemiskinan, pendidikan, dan infrastruktur,” kata Rahmat Mirzani Djausal.  

Selain untuk meningkatkan nilai tambah produk, daya saing, dan kemandirian industri, hilirisasi juga jadi solusi menjaga kestabilan harga hasil pertanian.  

“Tujuan investasi ini untuk menyerap lapangan kerja dan mendapatkan nilai tambah dari produk. Konsen kami sekarang melakukan hilirisasi di tingkat desa,” ujarnya.  

Hilirisasi singkong menjadi konsen Pemprov Lampung untuk mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto-Rakabuming Raka.   

Terutama Asta Cita Kelima yakni hilirisasi dan industri berbasis Sumber Daya Alam: Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB