Bawaslu Bandar Lampung Ikuti Rapat Evaluasi Program Pengawas Partisipatif
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
Rapat evaluasi membahas beberapa poin utama, yaitu capaian program, kendala pelaksanaan, dan strategi penguatan kegiatan P2P untuk meningkatkan efektivitas dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Forum ini memberikan kesempatan bagi peserta dari Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan P2P di daerah masing-masing.
Muhammad Muhyi menyampaikan bahwa program P2P merupakan wadah penting untuk menyebarluaskan nilai-nilai pengawasan partisipatif kepada masyarakat, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki pelaksanaan program ke depan. Melalui P2P, kita mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Bawaslu Provinsi Lampung menekankan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan program P2P pada tahun berikutnya, termasuk penguatan modul, metode pelatihan, dan strategi menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.
Program ini diharapkan terus berkembang dan mampu meningkatkan kesadaran serta keterlibatan publik dalam proses pengawasan pemilu secara berkelanjutan.








