Menjelang akhir akhir tahun Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pringsewu mengajak kepada seluruh masyarakat yang akan menikah diakhir tahun untuk segera mendaftarkan pencatatan nikah di KUA setempat, Kamis (27/11).
Hal tersebut disampaikan oleh ketua APRI sekaligus kepala KUA Kabupaten Pringsewu Syahidin.A.Ag. saat di diwawancara menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi kebijakan dari Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) khusus bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan di akhir tahun 2025 ini untuk segera mendaftarkan ke Kantor KUA setempat guna menghindari tidak terbaca nya data pendaftaran pada aplikasi.
“Bagi pernakahan di akhir tahun 2025 batas akhir pendaftaran di tanggal 4 desember 2025 bagi yang mendaftar di lain tanggal tersebut maka pencatatan atau pembukuan nikahnya dilaksanakan pada januari 2026”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu agar pencatatan dan pembukuan nikah di akhir tahun dapat sesuai waktu dan tanggal nikah supaya mendaftar sesuai tanggal dan jadwal yang sudah di tentukan,” ucapnya.








