Pemprov Lampung Sambut Baik Lelang Ulang WKP Danau Ranau, Dorong Pemanfaatan Panas Bumi

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik dan mengapresiasi rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk melakukan pelelangan ulang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Danau Ranau. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal penggunaan sumber daya energi baru terbarukan (EBT) panas bumi di Provinsi Lampung secara maksimal. 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengembangan WKP Danau Ranau melalui Virtual Meeting yang dipimpin oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, di Ruang Command Center Lt.II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (02/10/2025). 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana menyatakan Pemprov Lampung siap mendukung penuh pelelangan ulang ini. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WKP Danau Ranau telah ditetapkan sejak 2011, namun sayangnya tidak berprogres setelah penugasan kepada pihak sebelumnya dan diakhiri. Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kementerian ESDM untuk melakukan pelelangan ulang ini, dan kami berharap ini akan menjadi tonggak awal penggunaan sumber daya terbarukan panas bumi di Provinsi Lampung secara maksimal,” ujar Febrizal.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM RI, yang diwakili oleh Budi Hardianto, menjelaskan bahwa pelelangan WKP Danau Ranau merupakan upaya percepatan pemanfaatan panas bumi nasional. 

“Pengembangan ini sangat penting dalam rangka mendukung peningkatan EBT dalam Bauran Energi Nasional, serta mendukung program Energy Transition dan Net Zero Emission. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita kedua pemerintah saat ini, yakni untuk mencapai Swasembada Energi,” kata Budi Hardianto. 

Beliau juga menambahkan bahwa pelelangan ulang ini dilakukan setelah izin penugasan panas bumi sebelumnya kepada PLN diakhiri karena selama 5 hingga 7 tahun tidak dapat menyelesaikan eksplorasi. 

Baca juga:  Dorong Hilirisasi, Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Iklim Usaha Kondusif

WKP Danau Ranau, yang terletak di Kabupaten Lampung Barat (Provinsi Lampung) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (Provinsi Sumatera Selatan), berdasarkan survei Badan Geologi memiliki potensi pengembangan sebesar 40 Mega Watt (MW). Total investasi yang diestimasikan untuk pengembangan ini mencapai USD 214 juta. 

Baca juga:  Pemprov Lampung Perkuat Nilai Tambah Produk Pangan, Perpadi Lampung Dukung Pencegahan Pengiriman Gabah Keluar Daerah

Budi Hardianto mengungkapkan bahwa capaian bauran EBT dalam penyediaan energi nasional saat ini masih di angka 15,23% dari target 23%. Untuk mengejar gap tersebut, pelelangan WKP Danau Ranau direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November 2025. Sebelumnya, telah ada satu perusahaan yang menyampaikan Letter of Interest (LOI) atau pernyataan minat untuk mengikuti lelang ini. 

Sebagai informasi, Provinsi Lampung telah menjadi salah satu kontributor besar panas bumi nasional melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu sebesar 220 MW. Selain untuk listrik, pemanfaatan panas bumi juga dapat dikembangkan untuk beyond electricity, seperti budidaya melon, sterilisasi media tanam, dan pengeringan biji kopi. 

Inspektur Panas Bumi EBTKE, Sigit, menambahkan bahwa dasar hukum pelelangan WKP Danau Ranau mengacu pada UU No. 21 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 2017, Perpres No. 112 Tahun 2022, dan Permen ESDM No. 37 Tahun 2018. 

Baca juga:  Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Ajak Praja IPDN Asal Lampung Jadi Aparatur Berintegritas dan Inovatif

Tahapan pelelangan akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap kualifikasi (Administratif, Teknis, dan Keuangan) dan tahap pemilihan pemenang (Proposal Pengembangan Proyek dan Komitmen Eksplorasi). Komitmen eksplorasi minimal yang wajib ditempatkan dalam escrow account oleh peserta lelang adalah USD 10.000.000 untuk pengembangan PLTP di atas 10 MW. 

Saat ini, Kementerian ESDM sangat mengharapkan surat penunjukan panitia lelang dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. 

Dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan masyarakat sekitar menjadi kunci sukses pengembangan WKP ini, yang nantinya juga akan memberikan Bonus Produksi dan Bagi Hasil (DBH) yang disetorkan langsung ke rekening kas umum daerah kabupaten.

Berita Terkait

KMMI di Garis Depan: Mengawal Cita-Cita Presiden Percepat Realisasi Visi Misi Presiden tentang Pekerja Migran Indonesia
Parosil Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan Prima Bukan Live TikTok
Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat
Gubernur RMD Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Kegiatan Ijtima Ulama di Kota Baru
Purnama Wulan Sari Mirza Nahkodai YJI Lampung Periode 2025–2030
Pemprov Lampung Berikan Bonus untuk Peraih Emas PON Beladiri 2025
Dorong Hilirisasi, Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Iklim Usaha Kondusif
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB