Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 15 jam di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (11/12), Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022.
Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat ditemui wartawan, Nanda terlihat kelelahan dan enggan memberikan keterangan detail. “Mohon doanya. Beberapa pertanyaan sudah saya jawab tadi. Untuk detailnya, silakan tanyakan ke penyidik,” ujarnya singkat sambil menunduk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum memasuki ruang Pidsus, Nanda sempat terlihat mencuci tangan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati dan konsisten menolak memberikan komentar kepada media.
Pemeriksaan terhadap Nanda diduga terkait penelusuran aliran dana dan aset yang berhubungan dengan perkara korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Sebelumnya, penyidik Pidsus telah menyita 40 tas mewah berbagai merek ternama seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL dengan estimasi nilai mencapai Rp 800 juta.
Tas-tas tersebut diduga milik Nanda, yang merupakan istri dari tersangka kasus korupsi SPAM, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan konfirmasi rinci terkait pemeriksaan tersebut. “Nanti dicek di kantor,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.
Penyidik sebelumnya telah menyatakan sedang mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. Ketika dikonfirmasi soal kepemilikan tas mewah yang disita, Armen hanya menjawab singkat. (*)








