Nampak Lesu, Bupati Pesawaran Diperiksa 15 Jam terkait Dugaan Pencucian Uang Proyek SPAM

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 15 jam di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (11/12), Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022.

Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga:  Berita Tanggul Way Ratai Ambrol, BPBD Lampung Sebut Kabar Itu Hoax dan Fitnah

Saat ditemui wartawan, Nanda terlihat kelelahan dan enggan memberikan keterangan detail. “Mohon doanya. Beberapa pertanyaan sudah saya jawab tadi. Untuk detailnya, silakan tanyakan ke penyidik,” ujarnya singkat sambil menunduk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memasuki ruang Pidsus, Nanda sempat terlihat mencuci tangan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati dan konsisten menolak memberikan komentar kepada media.

Baca juga:  Anomali Pengelolaan Keuangan Wisata Lumbok Seminung - Ketika Retribusi Rakyat Memperkaya Oknum

Pemeriksaan terhadap Nanda diduga terkait penelusuran aliran dana dan aset yang berhubungan dengan perkara korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Sebelumnya, penyidik Pidsus telah menyita 40 tas mewah berbagai merek ternama seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL dengan estimasi nilai mencapai Rp 800 juta.

Tas-tas tersebut diduga milik Nanda, yang merupakan istri dari tersangka kasus korupsi SPAM, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Baca juga:  Langgar Kepmendes, Korkab PLD Lampung Selatan "Bungkam", Isu Rekruitmen Berbayar Mencuat

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan konfirmasi rinci terkait pemeriksaan tersebut. “Nanti dicek di kantor,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.

Penyidik sebelumnya telah menyatakan sedang mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. Ketika dikonfirmasi soal kepemilikan tas mewah yang disita, Armen hanya menjawab singkat. (*)

Berita Terkait

Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: “Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?”
Modus Aspirasi, Oknum Anggota DPRD Lampung Diduga Tadah Puluhan Proyek PL Disperkim “Lokasi di Tanggamus”
GAKAR Ungkap Dugaan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil IV yang Kuasai Puluhan Proyek PL di Dinas PKPCK Provinsi Lampung
KNPI Lampung Raih Penghargaan Kolaborasi dalam Seminar Nasional “How To Be A Great”
DUGAAN GRATIFIKASI DAN PENYALAHGUNAAN JABATAN SEKDA LAMPUNG BARAT HARUS DI USUT
Ulat Hijau Menggeliat di Menu MBG SMAN 2 Liwa, Siswa Shock dan Khawatir
Pekon Balak Kecamatan Batu Brak Resmi Jadi Desa Wisata Budaya
Parosil Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan Prima Bukan Live TikTok
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB