Diduga jadi ladang praktik Korupsi berjamaah, realisasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2024/2025 bakal diseret ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketua Umum (Ketum) Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Fadli Khoms, S.H.i menerangkan bahwa, dari hasil investigasi yang mereka lakukan, adanya dugaan praktik setor menyetor yang dilakukan oleh oknum dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Puskesmas di masing-masing Kecamatan di Lampung Barat.

“Kami menduga praktik ini dilakukan Terstruktur, Sistematis dan Masif, mulai dari oknum Kepala Puskemas, Oknum Bendahara BOK hingga Kepala Dinas Kesehatan pun diduga turut terlibat sebagai aktor dugaan yang kami nilai sebagai tindakan korupsi berjamaah ini,” kata Fadli, Jum’at (11/07/2025).

Berdasarkan data yang kami kumpulkan, disinyalir ada kewajiban untuk memberikan uang setoran sebesar 15% ke Dinas Kesehatan, 15% untuk Bendahara BOK yang kemudian dibagi bersama Kepala Puskesmas, kemudian 10% untuk Kas Puskesmas.

“Kemudian, kami juga mendapatkan informasi adanya intervensi dari oknum, jika tidak mengikuti dan mematuhi aturan yang dibuat buat oleh oknum tersebut, muncul bahasa (Jika terjadi apa-apa, resiko ditanggung sendiri) yang mana kalimat intervensi tersebut ditujukan kepada PJ pengelola program,” ungkap Fadli.

Selain itu, kami juga menemukan informasi bahwa, jika pihak pengelola program tidak mengikuti skema permainan yang disinyalir masuk pada ranah tindak pidana korupsi tersebut, maka ada indikasi akan dikenakan mutasi ke kecamatan lain.

“Ya, ada ketakutan dimutasi, salah satunya nya ke daerah suoh sana,” ujarnya.

Disisi lain, tim investigasi FAGAS juga menemukan adanya potongan dana operasional transportasi kelapangan seperti pemantauan tumbuh kembang di setiap posyandu yang dipotong sebesar 40%.

“15% dinas, 15 % untuk bendahara BOK dengan kepala puskesmas, sementara 10% lagi itu untuk kas puskesmas,” tambah Fadli.

Maka dengan adanya persoalan ini, kemudian diiringi dengan beredarnya kabar bahwa banyak oknum yang nguber nyari jabatan untuk menjadi kepala puskesmas di Lampung Barat ini kami nilai sangat wajar saja, kami menduga karena dana BOK ini juga yang jadi bidikannya, “Meskipun untuk mendapatkan jabatan tersebut harus mengeluarkan uang 70 juta bahkan lebih, belum lagi jika ada kabar mau ada rolingan infonya keluar uang lagi,” terangnya.

Contohnya, pelaksanaan kelas balita di setiap posyandu dapat bantuan nasi kotak Rp.29.000 ribu tapi yang sampai ke sasaran yakni ayam bakar pakai styrofoam dengan harga 15 ribu, luar biasa kan, dan ini kami menduga kuat dimana setiap kegiatan yang berkaitan dengan SPJ yang sama, masalah bantuan, papar Fadli.

Terakhir Ketum FAGAS itu juga mengatakan bahwa, diduga dana tersebut di transfer dari Bendahara BOK Puskesmas ke PJ. Program setelah itu di cairkan oleh PJ. Program lalu dikembalikan lagi ke Bendahara BOK, dan kami sudah kantongi semua bukti-bukti tersebut, untuk kami kaji kembali sebagai salah satu berkas dalam pelaporan ke kejati Lampung, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *