FAGAS Dorong APH Usut Dugaan Korupsi Berjamaah Dana BOK Lampung Barat Tahun Anggaran 2024/2025

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga jadi ladang praktik Korupsi berjamaah, realisasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2024/2025 bakal diseret ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketua Umum (Ketum) Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Fadli Khoms, S.H.i menerangkan bahwa, dari hasil investigasi yang mereka lakukan, adanya dugaan praktik setor menyetor yang dilakukan oleh oknum dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Puskesmas di masing-masing Kecamatan di Lampung Barat.

“Kami menduga praktik ini dilakukan Terstruktur, Sistematis dan Masif, mulai dari oknum Kepala Puskemas, Oknum Bendahara BOK hingga Kepala Dinas Kesehatan pun diduga turut terlibat sebagai aktor dugaan yang kami nilai sebagai tindakan korupsi berjamaah ini,” kata Fadli, Jum’at (11/07/2025).

Berdasarkan data yang kami kumpulkan, disinyalir ada kewajiban untuk memberikan uang setoran sebesar 15% ke Dinas Kesehatan, 15% untuk Bendahara BOK yang kemudian dibagi bersama Kepala Puskesmas, kemudian 10% untuk Kas Puskesmas.

“Kemudian, kami juga mendapatkan informasi adanya intervensi dari oknum, jika tidak mengikuti dan mematuhi aturan yang dibuat buat oleh oknum tersebut, muncul bahasa (Jika terjadi apa-apa, resiko ditanggung sendiri) yang mana kalimat intervensi tersebut ditujukan kepada PJ pengelola program,” ungkap Fadli.

Selain itu, kami juga menemukan informasi bahwa, jika pihak pengelola program tidak mengikuti skema permainan yang disinyalir masuk pada ranah tindak pidana korupsi tersebut, maka ada indikasi akan dikenakan mutasi ke kecamatan lain.

Baca juga:  Gerebek Rumah Pengedar, Satnarkoba Polres Pringsewu Sita Sabu dan Ganja

“Ya, ada ketakutan dimutasi, salah satunya nya ke daerah suoh sana,” ujarnya.

Disisi lain, tim investigasi FAGAS juga menemukan adanya potongan dana operasional transportasi kelapangan seperti pemantauan tumbuh kembang di setiap posyandu yang dipotong sebesar 40%.

“15% dinas, 15 % untuk bendahara BOK dengan kepala puskesmas, sementara 10% lagi itu untuk kas puskesmas,” tambah Fadli.

Maka dengan adanya persoalan ini, kemudian diiringi dengan beredarnya kabar bahwa banyak oknum yang nguber nyari jabatan untuk menjadi kepala puskesmas di Lampung Barat ini kami nilai sangat wajar saja, kami menduga karena dana BOK ini juga yang jadi bidikannya, “Meskipun untuk mendapatkan jabatan tersebut harus mengeluarkan uang 70 juta bahkan lebih, belum lagi jika ada kabar mau ada rolingan infonya keluar uang lagi,” terangnya.

Baca juga:  Dinilai Mengkebiri Desa, APDESI Kabupaten Pringsewu Gugat PMK 81/2025

Contohnya, pelaksanaan kelas balita di setiap posyandu dapat bantuan nasi kotak Rp.29.000 ribu tapi yang sampai ke sasaran yakni ayam bakar pakai styrofoam dengan harga 15 ribu, luar biasa kan, dan ini kami menduga kuat dimana setiap kegiatan yang berkaitan dengan SPJ yang sama, masalah bantuan, papar Fadli.

Terakhir Ketum FAGAS itu juga mengatakan bahwa, diduga dana tersebut di transfer dari Bendahara BOK Puskesmas ke PJ. Program setelah itu di cairkan oleh PJ. Program lalu dikembalikan lagi ke Bendahara BOK, dan kami sudah kantongi semua bukti-bukti tersebut, untuk kami kaji kembali sebagai salah satu berkas dalam pelaporan ke kejati Lampung, pungkasnya.

Berita Terkait

BRN Lampung Sambut Hangat Kunjungan Jokowi, Ajak Masyarakat Ramaikan Agenda Silaturahmi
Sambut Munas HIPMI, ARMADA Ajak Seluruh Elemen Lampung Jaga Keamanan dan Kondusivitas
Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026
KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB