Kabid Kebersihan DLH Lampung Barat Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Kebersihan DLH Lampung Barat Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, Ardiansyah Fikri, memilih bungkam dan memblokir nomor WhatsApp Redaksi Diksi Nusantara saat dimintai klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran.

Redaksi Diksi Nusantara mencoba mengonfirmasi sejumlah poin terkait transparansi penggunaan anggaran pengelolaan kebersihan dan pengelolaan sampah, serta beberapa sub anggaran yang berada di bawah tanggung jawab Ardiansyah Fikri selaku Kepala Bidang. Namun, hingga berita ini diturunkan, pejabat tersebut tidak memberikan respons apa pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen yang dihimpun redaksi, terdapat sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang memerlukan klarifikasi. Dugaan penyimpangan tersebut mencakup beberapa program pengelolaan sampah pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM

Pada Sub Kegiatan Penanganan Sampah Tahun Anggaran 2023 dengan total anggaran Rp1,8 miliar lebih, terdapat dugaan penggelembungan anggaran BBM untuk 8 unit bentor senilai Rp57,6 juta dan 7 unit truk senilai Rp197,8 juta.

Baca juga:  Dosen UIN RIL Peroleh Research Fellowship di Imam Bukhari International Scientific Research Center Uzbekistan

Indikasi penyimpangan meliputi penggelembungan data konsumsi BBM per kendaraan, pencatatan kilometer yang tidak sesuai penggunaan aktual, hingga pencatatan kendaraan yang sudah tidak operasional. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan harga BBM tertinggi tanpa memperhitungkan subsidi program khusus pemerintah.

Pada Tahun Anggaran 2024, alokasi BBM kembali dipertanyakan dengan rincian BBM untuk pick up 3 unit selama 12 bulan sebesar Rp27 juta, BBM bentor 2 unit sebesar Rp14,4 juta, dan berbagai pos BBM lainnya yang dinilai tidak proporsional dengan kebutuhan operasional.

Dugaan Manipulasi Upah Petugas Kebersihan

Dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pos upah petugas kebersihan. Pada Tahun Anggaran 2023, anggaran untuk upah petugas mencapai Rp1,5 miliar lebih, dengan rincian: 3 orang pengelola administrasi (Rp36 juta), 45 orang petugas pengangkut sampah (Rp540 juta), dan 81 orang petugas penyapu jalan (Rp972 juta).

Baca juga:  Hari Desa Nasional 2026, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Membangun Kemandirian Desa

Pada Tahun Anggaran 2024, anggaran upah petugas meningkat menjadi Rp1,8 miliar lebih dengan komposisi: 43 orang petugas pengangkut sampah (Rp516 juta), 86 orang petugas penyapu jalan (Rp1,03 miliar), dan 12 orang petugas TPA (Rp144 juta).

Indikasi penyimpangan meliputi pencatatan petugas fiktif, duplikasi nama petugas di beberapa unit kerja, petugas yang sudah resign namun masih tercatat aktif, hingga dugaan pemotongan upah di mana petugas menerima upah lebih rendah dari yang tertera di anggaran.

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan

Dokumen juga menunjukkan sejumlah pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 dan 2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah, di antaranya:

– Pengadaan mesin pres hidrolik senilai Rp149 juta (2023)

– Kendaraan bermotor angkutan barang senilai Rp727,8 juta (2023)

– Kendaraan bermotor khusus senilai Rp255 juta (2023)

– Container sampah senilai Rp449,4 juta (2023)

Pada tahun 2024, pengadaan berlanjut dengan nilai yang lebih besar: kendaraan bermotor khusus senilai Rp2,3 miliar, container sampah senilai Rp645 juta, dan kendaraan bermotor roda tiga senilai Rp376,6 juta.

Baca juga:  Pimpinan DPRD Hadiri Halal bi Halal, Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja Pasca Ramadhan

Terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran swakelola, termasuk mark-up harga pengadaan ATK dan manipulasi dokumen pertanggungjawaban dengan nota atau kuitansi yang tidak valid.

Lemahnya Sistem Pengawasan

Dokumen juga mengungkap lemahnya sistem administrasi dan pengawasan, antara lain tidak adanya sistem monitoring konsumsi BBM secara real-time, tidak ada audit berkala terkait konsumsi BBM, absensi petugas yang masih manual tanpa verifikasi digital, serta area kerja yang tidak terdefinisi dengan jelas.

Redaksi Diksi Nusantara telah berupaya menghubungi Ardiansyah Fikri untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas dugaan-dugaan tersebut. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, yang bersangkutan justru memilih memblokir kontak redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih membuka kesempatan bagi Ardiansyah Fikri maupun pihak DLH Kabupaten Lampung Barat untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut.

(Redaksi Diksi Nusantara)

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB