Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggabungkan 8 desa di Kabupaten Lampung Selatan diantaranya Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung Dalam ke wilayah Kota Bandarlampung menuai kritikan.

Alih-alih untuk kepentingan masyarakat, pemerhati sosial dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) justru berasumsi ada kepentingan sepihak dari Pemprov. “Kenapa 8 desa itu melompati desa perbatasan? Ada kepentingan apa ini?” cetus Ketua JPSI, Ichwan kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Sementara, menurutnya desa Sabah Balau yang secara strategis beririsan dengan Kota Bandar Lampung tidak masuk dalam rencana tersebut. “Selain letaknya tepat berbatasan, berdasarkan data yang ada sebagian besar warga desa Sabah Balau berKTP dan semua akses aktivitas ke Bandar Lampung” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Ichwan, 8 desa tersebut letaknya sangat tidak masuk akal jika harus melewati desa perbatasan. “Wajar ada asumsi kebijakan ini tidak sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, patut diduga ada muatan kepentingan pihak tertentu” tandas Ichwan.

Sebelumnya, tokoh pemuda Desa Sabah Balau, Arif Gunawan, mempertanyakan alasan desanya tidak ikut bergabung bersama delapan desa lain dalam rencana penyesuaian wilayah tersebut.

“Awalnya kami sangat gembira mendengar kabar rencana ini. Kami berharap para pihak yang berkompeten, khususunya Pemprov Lampung bisa mendengar suara hati warga Desa Sabah Balau. Namun kenyataannya justru berbeda jauh dari harapan,” tuturnya.

Menurut Arif, warga Sabah Balau sangat berharap bisa bergabung dengan Kota Bandarlampung agar memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan lainnya. “Saya kaget ketika mendengar ada delapan desa yang akan bergabung, padahal yang paling dekat dengan Kota Bandarlampung itu justru Desa Sabah Balau yang berada di Kecamatan Tanjung Bintang,” jelasnya.

Baca juga:  Sambut Maba Pascasarjana, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesankan Tiga Hal

Desa Sabah Balau saat ini secara administratif berada di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Padahal, secara geografis, wilayah tersebut berbatasan langsung dan lebih dekat dengan Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

“Di Sabah Balau ini sudah banyak kawasan perumahan dan pertokoan. Kalau masuk wilayah Kota Bandarlampung, warga akan lebih mudah mengakses kelurahan, rumah sakit, dan sekolah. Tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kalianda,” ujar Arif Gunawan, Rabu (27/1/2026), di Pemkot Bandarlampung.

la menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilainya terkesan tebang pilih dalam menentukan wilayah perbatasan antara Desa Sabah Balau dan Kota Bandarlampung.

Baca juga:  Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II

la menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Kami sebagai warga merasa ada yang tidak beres. Apakah Sabah Balau dikucilkan? Kecewa, itu sudah pasti,” ungkapnya.

Arif juga menilai warga Sabah Balau selama ini turut merasakan dampak pembangunan Kota Bandarlampung. Salah satu contohnya adalah pembangunan Jalan M. Azizi di wilayah Sukarame yang lokasinya sangat dekat dengan kawasan Sabah Balau dan kini telah selesai dibangun.

“Harapan kami sederhana, bisa bergabung dengan Kota Bandarlampung. Namun tiba-tiba muncul pernyataan sepihak dari provinsi yang kami sendiri tidak tahu dasar pertimbangannya. Padahal Sabah Balau merupakan kawasan yang sedang berkembang dan sudah sepantasnya masuk wilayah Kota Bandarlampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

KemenHAM Siaga Bakauheni: Penta Peturun Ungkap Jam Rawan dan Rekomendasikan Dini Hari untuk Menyeberang
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM
Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas
Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Ciptakan Inovasi dan Terobosan, Disdikbud Lampung Barat Tunjukan Capaian Positif
“Bukber”, Rektor Ajak Civitas Akademika UIN RIL Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB