Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, Agung Zawil, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendidikan dan literasi hukum di tengah masyarakat.

Agung Zawil yang juga merupakan Wasekjend PP GP Ansor perwakilan Lampung menilai, pelatihan paralegal menjadi bagian penting dari upaya mencetak kader-kader yang memiliki pemahaman hukum dasar, khususnya dalam konteks pendampingan masyarakat.

“Pelatihan paralegal ini adalah program yang sangat baik dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen LBH Ansor Lampung dalam mendorong pendidikan hukum yang aplikatif bagi masyarakat,” ujar Agung Zawil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas agenda seremonial atau formalitas belaka. Menurutnya, pelatihan harus mampu memberikan dampak nyata dan kebermanfaatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harapannya, pelatihan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberi dampak positif dan manfaat yang konkret, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Agung Zawil menilai pelatihan paralegal membuka ruang partisipasi yang luas, baik bagi masyarakat umum maupun keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), untuk mendapatkan edukasi hukum secara lebih komprehensif.

Baca juga:  Prof. Wan Jamaluddin "Kesatuan Kata dan Kerja"
Baca juga:  PMII dan Tantangan Era Digital, "Mengendalikan atau Dikendalikan"

Menurutnya, keberadaan paralegal sangat dibutuhkan dalam memberikan pendampingan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, khususnya di tingkat akar rumput.

“Dengan adanya pelatihan paralegal ini, masyarakat—terutama warga NU—memiliki akses pengetahuan dan pendampingan hukum yang lebih terbuka, baik dalam penyelesaian perkara di pengadilan maupun di luar pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya
Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi
Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK
Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD
Bencana Sumatera 2025: Pertobatan Ekologis sebagai Imperatif Transformasi
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB