Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 12 jam pelaku yang menewaskan Reda Anggara Saputra (25) warga Pekon (desa) jagaraga, kecamatan sukau, berhasil di bekuk di kota Prabumulih Sumatra Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2/26) pukul 23.55 WIB oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama UKL Reskrim Polsek Balik Bukit setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira S.H, M.H., menegaskan pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja intensif sejak siang hari pasca kejadian.

“Kurang dari 12 jam sejak peristiwa terjadi, terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah hukum Kota Prabumulih,.” tegasnya

Pelaku diketahui bernama Muhammad Alim bin Darwis (24), warga Kota Prabumulih. Berdasarkan penyelidikan, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri menuju rumah orang tuanya di Sumatera Selatan.

Dijelaskannya, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Setiwang, Pekon Jagaraga. Korban saat itu tengah membersihkan rumput di kebun. Ayah korban yang berada sekitar 100 meter dari lokasi mendengar suara tembakan, disusul mesin potong rumput yang mendadak berhenti.

Baca juga:  PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

“Saat dihampiri, korban sudah tergeletak dengan luka menganga di leher,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan medis di RSUD Alimuddin Umar memperkuat dugaan kekerasan berat, ditemukan luka terbuka di bagian depan dan belakang leher hingga terputus, serta luka berbentuk lubang di bagian samping telinga kanan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang sekitar 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, satu pucuk senapan angin jenis gejluk, serta pakaian korban.

Baca juga:  Panja Listrik Komisi XII DPR RI Kunjungi Provinsi Lampung, Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik

“Perbuatannya dilakukan secara sadar. Kami akan mendalami lebih jauh unsur perencanaan dalam kasus ini,” tatambahnya

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagai mana dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang KUHP

Untuk saat ini pelaku di amankan di mapolres Lampung barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Aldi)

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB