Pemkab Lamsel Komitmen Cegah Gratifikasi dan Pungli Menuju “Good Governance”

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan gratifikasi dan memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di seluruh lini pelayanan publik.

Langkah itu ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Pencegahan Pungli, dan Whistle Blowing System (WBS) Saluran Pengaduan Tahun 2025, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, ini diikuti 114 peserta yang terdiri dari Kepala UPTD, Korwil, dan Korluh di lingkungan Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Plt Inspektur Anton Carmana, yang juga menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Lampung Selatan serta Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung, Yusrizal, CH, S.sos., M.Kes., selaku narasumber kegiatan.

Baca juga:  Ngapain...?, Pemuda Ini Minta Kajagung Hadir ke Lampung

Anton menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap batasan dan ketentuan hukum terkait gratifikasi serta pemanfaatan Whistle Blowing System (WBS) sebagai saluran pengaduan resmi bagi ASN maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh aparatur memahami bahwa gratifikasi dan pungli bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi tindak pidana yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Anton saat menyampaikan laporan kegiatannya.

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful Anwar menekankan pentingnya integritas di era keterbukaan informasi. Menurutnya, pejabat publik tidak lagi bisa menutupi tindakan menyimpang karena masyarakat kini memiliki akses informasi yang luas dan kemampuan mengawasi secara langsung.

Baca juga:  Ketekunan Heri andri, Pengrajin pande besi dari Desa Palembapang yang Tetap Lestarikan Karya Tradisional di Tengah Arus Modernisasi

“Kalau kita tidak bisa mengikuti ritme perubahan zaman, kita bukan hanya tertinggal, tapi bisa ‘terlindas’. Masyarakat sekarang kritis dan bisa menyampaikan opini atau laporan kapan pun,” tegasnya.

Wabup Syaiful menyoroti bahwa satu tindakan kecil yang dianggap tidak transparan dapat memicu stigma negatif terhadap pemerintah. Karena itu, pelayanan publik harus dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas penuh.Pencegahan Pungli – Setiap layanan publik harus bebas dari pungutan di luar ketentuan. Ia juga meminta Polres Lampung Selatan terus bersinergi dalam penindakan praktik pungli.

Whistle Blowing System (WBS) – Menjadi kanal aman dan rahasia bagi pelapor. “Budaya jujur harus ditegakkan agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Lampung Dukung Pembentukan Perda Anti-LGBT untuk Perkuat Regulasi Moral dan Budaya Masyarakat

Wabup juga mengingatkan agar seluruh kepala UPTD, Korwil, dan Korluh meneruskan pemahaman ini hingga ke unit kerja paling bawah serta memperkuat pengawasan internal.

“Integritas harus jadi budaya, bukan slogan. Jangan lagi berpikir ‘boleh asal tidak ketahuan’, tapi pahami bahwa ‘tidak boleh karena itu salah’,” tandasnya.

Ia menutup sambutan dengan penegasan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal sosial paling berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sekali tercoreng oleh pungli atau gratifikasi, kepercayaan itu bisa runtuh dan sulit dipulihkan. (Dhika)

Berita Terkait

Bupati Mesuji Resmi Tutup Acara Pelatihan KDMP Angkatan Pertama
UKM Budaya dan Seni STAI YASBA Sukses Gelar Acara “Lempar Selendang Muli Mekhanai”
Berita Tanggul Way Ratai Ambrol, BPBD Lampung Sebut Kabar Itu Hoax dan Fitnah
Partinia Minta Guru Paud Lampung Barat Utamakan Pendidikan Moral dan Etika
Diberitakan Semrawut, Begini Respon Prof. Safari Soal PKL Disekitar UIN Lampung
Korban Penganiayaan di SPBU Mesuji Masih Terbaring Di RS
Parosil Tekankan Dinas PUPR Dan BPBD Untuk Secepatnya Tangani Jalan Putus
Ketekunan Heri andri, Pengrajin pande besi dari Desa Palembapang yang Tetap Lestarikan Karya Tradisional di Tengah Arus Modernisasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB