Pemkab Lamsel Komitmen Cegah Gratifikasi dan Pungli Menuju “Good Governance”

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan gratifikasi dan memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di seluruh lini pelayanan publik.

Langkah itu ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Pencegahan Pungli, dan Whistle Blowing System (WBS) Saluran Pengaduan Tahun 2025, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, ini diikuti 114 peserta yang terdiri dari Kepala UPTD, Korwil, dan Korluh di lingkungan Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Plt Inspektur Anton Carmana, yang juga menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Lampung Selatan serta Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung, Yusrizal, CH, S.sos., M.Kes., selaku narasumber kegiatan.

Baca juga:  Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta di UIN Raden Intan Lampung

Anton menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap batasan dan ketentuan hukum terkait gratifikasi serta pemanfaatan Whistle Blowing System (WBS) sebagai saluran pengaduan resmi bagi ASN maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh aparatur memahami bahwa gratifikasi dan pungli bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi tindak pidana yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Anton saat menyampaikan laporan kegiatannya.

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful Anwar menekankan pentingnya integritas di era keterbukaan informasi. Menurutnya, pejabat publik tidak lagi bisa menutupi tindakan menyimpang karena masyarakat kini memiliki akses informasi yang luas dan kemampuan mengawasi secara langsung.

Baca juga:  Ciptakan Inovasi dan Terobosan, Disdikbud Lampung Barat Tunjukan Capaian Positif

“Kalau kita tidak bisa mengikuti ritme perubahan zaman, kita bukan hanya tertinggal, tapi bisa ‘terlindas’. Masyarakat sekarang kritis dan bisa menyampaikan opini atau laporan kapan pun,” tegasnya.

Wabup Syaiful menyoroti bahwa satu tindakan kecil yang dianggap tidak transparan dapat memicu stigma negatif terhadap pemerintah. Karena itu, pelayanan publik harus dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas penuh.Pencegahan Pungli – Setiap layanan publik harus bebas dari pungutan di luar ketentuan. Ia juga meminta Polres Lampung Selatan terus bersinergi dalam penindakan praktik pungli.

Whistle Blowing System (WBS) – Menjadi kanal aman dan rahasia bagi pelapor. “Budaya jujur harus ditegakkan agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Baca juga:  Polres Pringsewu Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025

Wabup juga mengingatkan agar seluruh kepala UPTD, Korwil, dan Korluh meneruskan pemahaman ini hingga ke unit kerja paling bawah serta memperkuat pengawasan internal.

“Integritas harus jadi budaya, bukan slogan. Jangan lagi berpikir ‘boleh asal tidak ketahuan’, tapi pahami bahwa ‘tidak boleh karena itu salah’,” tandasnya.

Ia menutup sambutan dengan penegasan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal sosial paling berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sekali tercoreng oleh pungli atau gratifikasi, kepercayaan itu bisa runtuh dan sulit dipulihkan. (Dhika)

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru