Merespons isu yang beredar terkait dugaan pengondisian dan pungutan setoran proyek sebesar 15 hingga 20 persen di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Ketua DPD Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM-08) Provinsi Lampung Refky Rinaldy, S.Sos, C.PLa, mendesak Kepala Dinas PU untuk bersikap *gentleman* dan merespons langsung isu tersebut sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Menurut Refky, isu ini harus segera ditanggapi secara terbuka oleh Deddy Sutiyoso selaku Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung. Ia khawatir, jika dibiarkan, kabar tersebut dapat mencoreng citra dan marwah Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di mata publik.
“Sebagai sosok yang dipercaya oleh Bunda Eva, Pak Deddy harus berani menunjukkan sikap tegas. Itu juga untuk membuktikan profesionalitas dan kredibilitasnya dirinya sebagai pimpinan di Dinas PU,” ujar Refky.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Refky bahkan memberikan dua pilihan tegas kepada Deddy Sutiyoso. Jika dinilai tidak mampu mengelola situasi ini, ia meminta sang Kadis segera menghadap Wali Kota dan mengundurkan diri. Sebaliknya, jika Deddy tidak mengambil inisiatif tersebut, Refky mendorong Wali Kota Eva Dwiana untuk mencopot Deddy Sutiyoso dari jabatannya dan mencari pengganti yang lebih kredibel serta bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Refky menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini terus dibiarkan berlarut-larut. BRIM-08 siap melakukan konsolidasi dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, bahkan di tengah bulan suci Ramadan sekalipun.
“Bila perlu, kita sekalian ajak Bunda Eva untuk tadarusan dan buka puasa bersama di bulan penuh berkah ini,” pungkas Refky, dengan nada yang menggabungkan tekanan politik dan pendekatan yang bersifat simbolik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Deddy Sutiyoso, maupun pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait isu yang dimaksud. (Jay)








