Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jalani Sidang Perdana Kasus SPAM

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona (42), menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (10/3/2026).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut sempat molor dan baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga:  CSR BI dan Korupsi Yang Tak Tersentuh!!!? TRIGA Kepung KPK, "Lampung Diminta Jadi Fokus Nasional"

Selain Dendi, empat terdakwa lain turut disidangkan, yakni Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, Sentosa Syahril, Saril A, dan Adal Linardo A. Usai pembacaan dakwaan, para terdakwa melalui penasihat hukum menyatakan akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 31 Maret 2026.

Dalam dakwaan jaksa dari Kejaksaan Negeri Pesawaran, Dendi dikenakan sejumlah pasal termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kuasa hukum Dendi, Sopian Sitepu, menyatakan keberatan atas perubahan pasal yang dikenakan kepada kliennya selama proses penyelidikan hingga penetapan tersangka.

Baca juga:  Ketua Komisi II DPRD Lampung apresiasi komitmen pemprov dorong hilirisasi pertanian

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek SPAM yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 senilai sekitar Rp8,2 miliar. Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7,02 miliar. 

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB