Korban Penganiayaan di SPBU Mesuji Masih Terbaring Di RS

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Budiono korban penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP belum bisa beraktivitas karena mengalami luka fisik atau psikologis yang signifikan akibat perbuatan pelaku di SPBU Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung, Minggu (02/11).

Tingkat keparahan dampaknya sangat pada otot serta pergeser tulang sehingga korban belum bisa beraktifitas kembali untuk mencari nafkah.

Istri Ahmad Budiono berharap keadilan untuk suami saya dimana beliau adalah tulang punggung keluarga, sejak kejadian tersebut suami saya masih belum leluasa dalam beraktifitas karena masih terasa nyeri disendi yang cidera.

Lanjut yang pasti berdampak psikologis dan Trauma mendalam Selain luka fisik, korban penganiayaan sering menderita trauma emosional atau psikologis yang mendalam.

Di mana rasa ketakutan, kecemasan, atau stres pascatrauma dapat menghambat kemampuan suami saya untuk kembali ke rutinitas harian, bekerja, atau berinteraksi sosial.

Membutuhkan proses pemulihan, baik fisik maupun mental, bisa memakan waktu berhari-hari, berminggu bahkan sejak kejadian sudah 12 hari dilaporkan ke polisi tanggal 23 Oktober 2025.

Baca juga:  Gubernur Mirza Bahas Berbagai Isu Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Provinsi Lampung bersama Pengurus Aptisi, Dorong Kolaborasi demi Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

Menurut Desmon Sagita Paralegal (Asisten Advokat) mengatakan luka fisik serius terjadi perubahan pada tubuh jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 351 KUHP korban jelas memerlukan waktu pemulihan yang lama dan mungkin tidak bisa langsung beraktivitas normal.

Lanjut penting untuk dicatat bahwa hukum pidana Indonesia memberikan perlindungan bagi korban tindak pidana, dan penegak hukum didorong untuk memperhatikan kepentingan korban tutup Desmon.

Baca juga:  Kadis PU Dampingi Walikota Audensi Bersama Wamen PUPR, Pemkot Balam Diguyur Anggaran Rp.20 Miliyar

Penyidik Reskrim Polsek Simpang Pematang Mesuji menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan secara maksimal dengan mencari dan mengumpulkan alat bukti berdasarkan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangkanya berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB