Korban Penganiayaan di SPBU Mesuji Masih Terbaring Di RS

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Budiono korban penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP belum bisa beraktivitas karena mengalami luka fisik atau psikologis yang signifikan akibat perbuatan pelaku di SPBU Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung, Minggu (02/11).

Tingkat keparahan dampaknya sangat pada otot serta pergeser tulang sehingga korban belum bisa beraktifitas kembali untuk mencari nafkah.

Istri Ahmad Budiono berharap keadilan untuk suami saya dimana beliau adalah tulang punggung keluarga, sejak kejadian tersebut suami saya masih belum leluasa dalam beraktifitas karena masih terasa nyeri disendi yang cidera.

Lanjut yang pasti berdampak psikologis dan Trauma mendalam Selain luka fisik, korban penganiayaan sering menderita trauma emosional atau psikologis yang mendalam.

Di mana rasa ketakutan, kecemasan, atau stres pascatrauma dapat menghambat kemampuan suami saya untuk kembali ke rutinitas harian, bekerja, atau berinteraksi sosial.

Membutuhkan proses pemulihan, baik fisik maupun mental, bisa memakan waktu berhari-hari, berminggu bahkan sejak kejadian sudah 12 hari dilaporkan ke polisi tanggal 23 Oktober 2025.

Baca juga:  Bangun Bak Sampah di Pasar Gintung, Pemprov Lampung dan Pemkot Bangun Sinergi

Menurut Desmon Sagita Paralegal (Asisten Advokat) mengatakan luka fisik serius terjadi perubahan pada tubuh jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 351 KUHP korban jelas memerlukan waktu pemulihan yang lama dan mungkin tidak bisa langsung beraktivitas normal.

Lanjut penting untuk dicatat bahwa hukum pidana Indonesia memberikan perlindungan bagi korban tindak pidana, dan penegak hukum didorong untuk memperhatikan kepentingan korban tutup Desmon.

Baca juga:  Lampung Tutup Pemutihan PKB 2025

Penyidik Reskrim Polsek Simpang Pematang Mesuji menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan secara maksimal dengan mencari dan mengumpulkan alat bukti berdasarkan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangkanya berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran
Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC
Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur
Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir
Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:12 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Berita Terbaru