Oleh: Aditya Pratama Putra, S.H. | Bantuan Hukum dan Advokasi Karang Taruna Kecamatan Sekampung | Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR — Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat sorotan serius. Di saat gelaran konser musik peringatan hari jadi kabupaten berlangsung meriah selama 10 hari berturut-turut, ratusan aparatur desa di wilayah itu dilaporkan belum menerima penghasilan tetap (Siltap) bulan Maret, sementara kondisi infrastruktur jalan di pelosok desa masih memprihatinkan.
Aditya Pratama Putra, S.H., dari Bantuan Hukum dan Advokasi Karang Taruna Kecamatan Sekampung, menyoroti kontradiksi tersebut. Ia menilai pemerintah daerah gagal menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama ketika anggaran seremonial digelontorkan sementara kewajiban mendasar justru tertunggak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami heran, acara konser bisa digelar meriah selama 10 hari berturut-turut, tapi perbaikan jalan yang sudah rusak bertahun-tahun seolah dikesampingkan. Padahal, jalan adalah urat nadi perekonomian kami. Seharusnya pastikan dulu akses jalan merata sampai ke pelosok desa,” ujar Aditya kepada awak media.
Berdasarkan pantauan di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Timur, kondisi akses jalan di pelosok desa masih jauh dari layak. Banyak ruas jalan berlubang yang membahayakan keselamatan pengendara. Tidak sedikit pula ruas yang masih berbatu dan belum tersentuh aspal.
Ironisnya, warga setempat terpaksa melakukan kerja bakti swadaya untuk merenovasi gorong-gorong di jalan kabupaten yang menjadi penghubung vital antar dusun. Kondisi ini mengindikasikan bahwa alokasi anggaran pemeliharaan infrastruktur belum menjangkau seluruh wilayah secara merata.
Selain persoalan infrastruktur, isu keterlambatan penyaluran Siltap aparatur desa juga menjadi perhatian serius. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah aparatur desa di Lampung Timur dilaporkan belum menerima hak mereka untuk bulan Maret. Aparatur desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah, namun hak finansial mereka justru terbengkalai.
Kondisi ini dinilai paradoks: mereka dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sementara hak dasar mereka sendiri belum dipenuhi oleh pemerintah kabupaten. Di sisi lain, anggaran untuk kegiatan seremonial seperti pesta rakyat 10 hari tersebut tampak tidak mengalami hambatan penyaluran.
“Pesta rakyat memang penting untuk hiburan, tetapi tidak boleh sampai mengabaikan kewajiban dasar kepada aparatur dan pemeliharaan infrastruktur yang menyangkut keselamatan serta hajat hidup orang banyak,” tambah Aditya.
Kondisi ini memicu desakan publik agar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera mengevaluasi skala prioritas penggunaan anggaran daerah. Penggunaan dana publik dinilai harus lebih peka terhadap kebutuhan dasar masyarakat, baik berupa pemeliharaan infrastruktur maupun pemenuhan hak aparatur, dibandingkan kegiatan yang bersifat seremonial.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum memberikan pernyataan resmi mengenai jadwal pasti penyaluran Siltap aparatur desa secara menyeluruh, maupun rencana konkret terkait perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan warga. Konfirmasi telah diupayakan namun belum mendapat respons.








