Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSIA Puri Betik Hati merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan mutu pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung pada Senin (13/4/2026) tersebut menjadi forum klarifikasi sekaligus evaluasi atas laporan masyarakat terkait pelayanan tindakan emergency terhadap pasien BPJS Kesehatan.
“DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan sesuai standar, profesional, dan mengedepankan keselamatan pasien,” ujar Budhi, Selasa (14/4/2026).
Ia menyampaikan, melalui forum ini DPRD mendorong adanya perbaikan sistem pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan, serta penguatan penerapan standar operasional prosedur, khususnya dalam penanganan kondisi darurat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke depan, kami berharap ada langkah-langkah perbaikan yang konstruktif, baik dari sisi manajemen pelayanan maupun respons terhadap pasien, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin meningkat,” jelasnya.
Budhi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit dalam menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Pengawasan DPRD tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga solutif, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan demikian, hasil RDP diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi perbaikan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan berkeadilan di Provinsi Lampung.








