3 Jam Lebih Geledah Rumah Bupati Lamteng, KPK Sita Uang Tunai Rp100 Juta, 2 Buku Rekening Ardito dan Istri

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa (9/12).

Penggeledahan dilakukan oleh enam petugas KPK di rumah yang terletak di Jalan Lintas Bandarjaya-Seputih Mataram tersebut, berlangsung sejak pukul 14.30 hingga 18.00 WIB.

Baca juga:  PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp100 juta, dua buku rekening atas nama Ardito Wijaya dan istrinya, serta sejumlah berkas dokumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enam petugas baru saja pulang, membawa uang Rp100 juta dan buku tabungan. Telepon tidak diangkat karena ponsel masih dipegang petugas KPK,” ujar sumber yang dekat dengan Ardito Wijaya.

Baca juga:  Bupati Parosil Resmikan Masjid Al-Kautsar di Pekon Basungan

Menurut sumber tersebut, saat penggeledahan berlangsung, Ardito Wijaya sedang berada di Lampung Timur untuk mengikuti pengajian bersama Gus Miftah. Ia baru kembali ke rumah dinas (Nuwo Balak) saat waktu magrib.

Baca juga:  Wagub Lampung Minta Inspektorat Perkuat Pengawasan Internal

Sebelumnya, Ardito menghadiri acara pelepasan burung merpati pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Sesat Agung Gunung Sugih, Selasa siang pukul 11.00 WIB.

Hingga malam hari, kondisi rumah Ardito Wijaya terlihat sepi dengan pagar tertutup rapat. (**)

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru