Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”

Ketua Umum Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung, Rifaldi Way Tegaga, mempertanyakan transparansi penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah pilkada 2023/2024 di Kabupaten Mesuji.

Pasalnya, hanya satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang dinilai memiliki peran strategis justru luput dari jeratan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DC, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mesuji berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP- 1768/L.8.22/Fd.2/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah di Bawaslu Mesuji yang bersumber pada APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga:  Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Lampung, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini

Namun, AAR yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Mesuji tampak tidak tersentuh proses hukum.

“Hal ini sangat mustahil terjadi. AAR posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sangat tidak mungkin jika AAR tidak mengetahui, bahkan kami menduga kuat mustahil AAR tidak terlibat dalam kasus ini,” tegas Rifaldi Senin (27/10/2025).

Baca juga:  DPRD Lampung Dorong Digitalisasi Data Wajib Pajak Usai Studi Banding ke Jawa Barat

Rifaldi menilai posisi AAR yang strategis dalam pengelolaan anggaran seharusnya menjadi perhatian khusus penyidik. Sebagai KPA dan PPK, AAR memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam penggunaan anggaran, termasuk dana hibah pilkada yang diduga diselewengkan.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum GAKAR Lampung itu menegaskan pihaknya akan menggelar Aksi Unjuk Rasa dan mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara ini.

Baca juga:  FGD Pembaruan Pedoman Akademik UIN RIL Akomodasi Kebutuhan Gen Z dan Kualitas Lulusan

“Kami akan menyurati Kejati Lampung untuk memastikan proses hukum yang ditangani Kejari Mesuji benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak diskriminatif. Jangan sampai ada upaya mengecilkan atau menghilangkan peran pihak-pihak tertentu dalam kasus ini,” tandas Rifaldi.

GAKAR Lampung berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Mesuji belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Berita Terkait

Bupati Mesuji Resmi Tutup Acara Pelatihan KDMP Angkatan Pertama
UKM Budaya dan Seni STAI YASBA Sukses Gelar Acara “Lempar Selendang Muli Mekhanai”
Berita Tanggul Way Ratai Ambrol, BPBD Lampung Sebut Kabar Itu Hoax dan Fitnah
Partinia Minta Guru Paud Lampung Barat Utamakan Pendidikan Moral dan Etika
Diberitakan Semrawut, Begini Respon Prof. Safari Soal PKL Disekitar UIN Lampung
Korban Penganiayaan di SPBU Mesuji Masih Terbaring Di RS
Parosil Tekankan Dinas PUPR Dan BPBD Untuk Secepatnya Tangani Jalan Putus
Ketekunan Heri andri, Pengrajin pande besi dari Desa Palembapang yang Tetap Lestarikan Karya Tradisional di Tengah Arus Modernisasi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB