Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”

Ketua Umum Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung, Rifaldi Way Tegaga, mempertanyakan transparansi penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah pilkada 2023/2024 di Kabupaten Mesuji.

Pasalnya, hanya satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang dinilai memiliki peran strategis justru luput dari jeratan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DC, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mesuji berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP- 1768/L.8.22/Fd.2/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah di Bawaslu Mesuji yang bersumber pada APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga:  Legislator Prempuan Lampung Sampaikan Pentingnya Jaga Ruang Kebebasan Berekspresi

Namun, AAR yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Mesuji tampak tidak tersentuh proses hukum.

“Hal ini sangat mustahil terjadi. AAR posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sangat tidak mungkin jika AAR tidak mengetahui, bahkan kami menduga kuat mustahil AAR tidak terlibat dalam kasus ini,” tegas Rifaldi Senin (27/10/2025).

Baca juga:  Arfan Pratama Desak Keterbukaan Informasi Publik Kampung Putra Lempuyang Way Pengubuan Lampung Tengah

Rifaldi menilai posisi AAR yang strategis dalam pengelolaan anggaran seharusnya menjadi perhatian khusus penyidik. Sebagai KPA dan PPK, AAR memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam penggunaan anggaran, termasuk dana hibah pilkada yang diduga diselewengkan.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum GAKAR Lampung itu menegaskan pihaknya akan menggelar Aksi Unjuk Rasa dan mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara ini.

Baca juga:  Sekretariat DPRD Lampung Sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD Terhadap RKPD 2027

“Kami akan menyurati Kejati Lampung untuk memastikan proses hukum yang ditangani Kejari Mesuji benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak diskriminatif. Jangan sampai ada upaya mengecilkan atau menghilangkan peran pihak-pihak tertentu dalam kasus ini,” tandas Rifaldi.

GAKAR Lampung berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Mesuji belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
BRN Lampung Sambut Hangat Kunjungan Jokowi, Ajak Masyarakat Ramaikan Agenda Silaturahmi
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB