Aktivis Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung, Refky : Jangan Sampai Ada Kasus Mangkrak!!!

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Refky Rinaldy, S.Sos (Aktivis Muda Lampung & Owner SKH Diksi Nusantara)

Sebagai warga Lampung yang peduli terhadap penegakan hukum dan keadilan, saya merasa perlu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung beserta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung.

Di tengah dinamika penegakan hukum yang kerap diwarnai berbagai tantangan, kepemimpinan Bapak Danang telah menunjukkan komitmen yang luar biasa. Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung di bawah kendali beliau dinilai tegak lurus, tanpa pandang bulu, dan konsisten dalam upaya menegakkan hukum di Provinsi Lampung. Ini adalah angin segar bagi masyarakat yang mendambakan supremasi hukum yang adil dan berkeadilan.

Saya berharap, di bawah kepemimpinan Bapak Danang sebagai Kajati Lampung, institusi kejaksaan terus bekerja secara profesional dalam upaya membongkar dan membersihkan bumi Lampung dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta Gratifikasi. 

Prinsip tidak tebang pilih harus terus dijaga. Siapapun oknum yang terbukti bersalah, tanpa memandang jabatan, kedudukan, atau afiliasi politik, harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan tidak mengenal kompromi, dan hukum harus ditegakkan untuk semua lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan permohonan kepada Bapak Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI), untuk memberikan dukungan khusus terhadap kinerja Kajati Lampung.

Baca juga:  PMII dan Tantangan Era Digital, "Mengendalikan atau Dikendalikan"

Di tengah konsistensi Kajati Lampung dalam menjalankan tugas mulia ini, saya khawatir akan adanya upaya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang merasa kepentingannya terganggu. Oleh karena itu, dukungan penuh dari Kejaksaan Agung RI sangat diperlukan agar Kajati Lampung dapat bekerja tanpa tekanan dan hambatan.

Saya juga berharap, atas kinerja yang telah ditunjukkan, Kajati Lampung dapat memperoleh apresiasi dan penghargaan dari Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk pengakuan atas dedikasinya dalam menegakkan hukum.

Meski telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi, saya juga ingin mengingatkan bahwa masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Masyarakat Lampung terus memantau dan mengawasi kinerja institusi ini ke depannya.

Baca juga:  Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Saya, sebagai bagian dari masyarakat sipil, akan terus memberikan dukungan moral sekaligus menjadi pengawas kritis yang konstruktif. Harapan saya sederhana, penegakan hukum yang adil, bersih, dan berpihak pada kebenaran.

Akhir kata, saya mendoakan agar Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas mulia ini.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan perlindungan dalam menjalankan tugas untuk kemaslahatan rakyat Lampung. Semoga ikhtiar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di tanah Sang Bumi Ruwa Jurai ini terus membuahkan hasil yang nyata.

Sehat dan sukses selalu untuk Kajati Lampung dan jajaran!

Berita Terkait

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN
Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”
Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”
Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan
Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung
Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total
REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang
“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB