Aktivis Lampung Desak Kejagung RI Evaluasi Kajati Lampung dan Usut Dugaan Korupsi Arinal Junaidi

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:24 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Aktivis Muda Lampung Sepri Herdianta menilai lemahnya kinerja penegakan hukum di daerah, Sepri selaku Aktivis menilai Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung telah kehilangan nyali dan integritas karena sampai hari ini belum juga menetapkan Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, sebagai tersangka dalam berbagai dugaan kasus korupsi V proyek, migas dan penyalahgunaan wewenangan selama masa jabatannya.

Berdasarkan berbagai laporan publik dan hasil investigasi, terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran hukum di masa kepemimpinan Arinal, mulai dari:

Penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial,

Persenan V Proyek infrastruktur di pemprov, kabupaten/kota LPG dan uang komisi migas.

Hingga praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Lampung.

Bahkan Kejati Lampung menyita barang bukti hasil korupsi di rumah Arinal Junaidi tapi tidak dengan pelakunya, malah Arinal di periksa sebagai saksi, ini jelas sakit jiwa! Sudah jelas bukti hasil korupsi tapi orang nya tidak di tangkap.

“Kita melihat ada upaya perlindungan politik terhadap Arinal Djunaidi. Ini bahaya, karena jika hukum bisa dikendalikan oleh kekuasaan, maka keadilan sudah mati di Provinsi Lampung,” tegas Sepri herdianta.

Kami menilai bahwa penegakan hukum di Lampung sudah tidak sehat — tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Rakyat kecil bisa dipenjara karena kasus sepele, sementara mantan penguasa yang diduga korup dibiarkan bebas dan menikmati hasil kejahatannya.

Oleh karena itu, kami menuntut & mendesak:

  1. Kejaksaan Agung RI turun tangan langsung mengambil alih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Arinal Djunaidi.
  2. KPK segera melakukan supervisi dan memeriksa jaksa-jaksa yang diduga bermain mata dengan pihak terlapor.
  3. Kejagung RI tindak tegas Kejati Lampung dan periksa, dugaan kuat ada permainan antara Kejati Lampung dan Arinal Junaidi
  4. Segera tangkap Arinal Junaidi karena sudah jelas dia adalah koruptor

Maka dari itu kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan kejagung RI sampai suara dan aspirasi kami di dengar dan di jalankan, kami tidak akan membiarkan jika hukum di permainkan dan di perkosa secara terang terangan.

Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap mantan gubernur sekalipun, pungkasnya.

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version