Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun anggaran 2026. Total peserta yang ditanggung mencapai 89.286 orang.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang seharusnya masuk dalam kepesertaan BPJS PBI namun belum terdata. Namun, Pemprov Lampung telah menyesuaikan alokasi anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Masih banyak yang belum terdata sebagai penerima BPJS PBI, tetapi Pemprov Lampung sudah menyesuaikan anggarannya. Untuk kewajiban tahun 2026 yang belum dibayarkan, rencananya akan dibayarkan pada awal tahun ini,” kata Andika, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andika berharap realisasi pembayaran iuran BPJS PBI dapat segera dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan sangat mendesak. “Di lapangan, ada kejadian warga harus menanggung biaya sendiri karena status BPJS-nya belum aktif,” ujarnya.

Pembayaran Capai Rp 23 Miliar

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, menilai pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan PBI di Provinsi Lampung secara umum tidak mengalami kendala, termasuk dalam pelaksanaan skema Universal Health Coverage (UHC).

“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumber pendanaannya jelas, dari cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran,” kata Deni di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp 41 miliar. Hingga Januari 2026, lebih dari Rp 23 miliar atau lebih dari 50 persen telah dibayarkan.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” ujarnya.

Masalah Status Kepesertaan

Meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Lampung telah mencapai lebih dari 80 persen, Deni mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang kerap berubah dari aktif menjadi nonaktif.

Menurutnya, persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten dan kota, bukan dari anggaran provinsi. “Sering ditemukan dalam satu keluarga hanya sebagian anggota yang aktif. Ini biasanya akibat keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” kata Deni.

Ia juga menyinggung perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang dinilai lebih akurat. Perubahan ini menyebabkan sebagian warga kehilangan status PBI BPJS karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.

Insentif untuk Petugas PKH

Untuk meningkatkan validitas data, Pemprov Lampung pada 2026 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 10 miliar guna memberikan insentif kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Petugas PKH diberikan insentif sekitar Rp 900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat,” jelasnya.

Deni menilai langkah tersebut penting agar bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan, benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Terkait pelayanan kesehatan, Deni menegaskan bahwa rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Ia juga menyebutkan klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit kini semakin lancar dibandingkan sebelumnya yang sempat mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB

Exit mobile version