Apresiasi Pemutihan Pajak, DPRD Lampung Minta Proses Dipermudah

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 08:23 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang mengadakan pemutihan PKB.

Pemprov Lampung akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 1 Mei-31 Juli 2025 mendatang.

Pemutihan PKB diberlakukan untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam program ini, masyarakat yang menunggak pajak cukup membayar pajak 1 tahun berjalan meskipun menunggak lebih dari 1 tahun.

Menurut Munir, kebijakan ini akan membantu masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, dia meminta Bapenda dan Samsat mempermudah proses pemutihan PKB.

“Kita berharap proses pemutihan ini berlangsung cepat mudah dan jangan ada calo atau oknum yang bermain, supaya masyarakat terbantu,” ujar Munir, Kamis (17/4/2025).

“Semoga kebijakan ini membantu masyarakat di tengah-tengah kondisi ekonomi yang sulit serta membantu pemprov dan pemerintah 15 kabupaten/kota dalam peningkatan pendapatan daerah dari PKB,” sambungnya.

Anggota Fraksi PKB ini berharap pendapatan daerah dari pemutihan pajak ini dipergunakan untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Saya berharap pemprov dan pemerintah 15 kabupaten/kota akan menggunakan pendapatan dari sektor PKB ini fokus 100 persen untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan. Hal ini agar masyarakat merasakan secara konkret manfaat dari membayar pajak,” jelasnya.

Selain itu, Munir mengingatkan pentingnya transparansi pemerintah dengan mengumumkan secara terbuka total pendapatan dari pemutihan PKB per tahunnya dan alokasi anggarannya dipergunakan untuk apa saja.

“Semoga dengan keterbukaan dan fokus itu, di tahun-tahun selanjutnya masyarakat menjadi mempunyai kesadaran taat pajak terhadap pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Menurut Munir, program pemutihan pajak kendaraan sangat membantu meningkatkan pendapatan daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota.

“Dalam kebijakan opsen pajak UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat Dan Daerah, 15 kabupaten/kota sangat diuntungkan karena sekarang sektor PAD PKB tidak lagi menjadi DBH (dana bagi hasil), akan tetapi secara realtime split payment sebelum tutup buku setiap harinya dana persentase pembagiannya langsung ditransfer ke kabupaten/kota,” jelas dia.

Dengan kebijakan ini, Munir meyakini pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kabupaten/kota akan meningkat secara signifikan. 

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version