Baru 9 Bulan Berkuasa, Bupati LamTeng Terjerat OTT KPK: Rp5,75 Miliar dari Pungutan 15-20 Persen Proyek

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggerebek pejabat daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

Politisi Partai Golkar yang baru menjabat sembilan bulan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek di lingkungan pemerintah setempat.

Hasil penyelidikan KPK mengungkap fakta mengejutkan: Ardito diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mematok pungutan 15-20 persen dari nilai proyek sebagai fee atau upeti. Dari modus operandi tersebut, bupati berusia relatif muda ini diketahui telah mengantongi Rp5,75 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dan penyelidikan KPK menemukan adanya aliran dana yang berasal dari pungutan proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/12).

Baca juga:  Hasil RUPS-LB Tuai Kritikan, Refky Sebut Harusnya Sekdaprov Yang Jabat Komut Bank Lampung

OTT ini kembali membuka luka lama tata kelola pemerintahan di Lampung. Praktik pungutan proyek dengan persentase tertentu diduga bukan fenomena baru dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Aktivis: Fee Proyek Sudah Rahasia Umum

Rifaldi Way Tegaga, Ketua Umum Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung, menyatakan bahwa pungutan fee proyek 15-20 persen sudah menjadi rahasia umum di setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Contoh saat ini kami tengah melakukan penelusuran di Kabupaten Way Kanan, seperti di Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Dinas Pendidikan. Kami duga kuat terdapat juga permainan serupa yakni setoran proyek 15-20 persen yang disinyalir melibatkan oknum pejabat setempat,” tegas Rifaldi.

Baca juga:  Merik Havit : Selamat Dikukuhkannya Ibu Megawati Soekarno Putri Sebagai Ketum PDI Perjuangan 2025/2030

Aktivis muda asal Lampung itu menilai OTT terhadap Ardito Wijaya merupakan momentum tepat bagi KPK untuk memperluas penyelidikan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta Gratifikasi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia sebutkan tadi yang berada di Kabupaten Way Kanan.

Rencana Aksi Besar ke KPK

GAKAR Lampung mengaku tengah melakukan konsolidasi dan kajian mendalam terkait dugaan serupa di daerah lain. Organisasi tersebut merencanakan serangkaian aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

“Pekan depan kami akan merencanakan aksi unjuk rasa di kantor BPK RI dan Kejati. Selanjutnya kami akan merencanakan aksi akbar di depan gedung merah putih KPK RI sekaligus membuat laporan resmi,” jelas Rifaldi.

Baca juga:  Parosil Tekankan Dinas PUPR Dan BPBD Untuk Secepatnya Tangani Jalan Putus

Dia berharap langkah hukum terhadap Ardito dapat menjadi pintu pembuka penegakan hukum lebih luas terhadap praktik serupa di berbagai daerah di Lampung.

“Doakan semoga semua lancar dan keadilan selalu berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Profil Singkat Tersangka

Ardito Wijaya diketahui baru menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sembilan bulan sebelum terjaring OTT KPK. Politisi yang baru bergabung dengan Partai Golkar ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

Pimpinan KPK dan Pegiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: “Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?”
Sarat KKN, LSM PERANG Soroti Proyek Infrastruktur Rp.43,5 Miliar dan BSPS Rp.38,9 Miliar di Way Kanan
Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM
Senyum Tipis Tatapan Tajam, Bupati Lamteng dan 4 Lainnya Pakai Rompi Orange KPK
Setelah 1×24 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jadi Tersangka Suap Proyek Pengadaan
Bungkam Dihadapan Wartawan, Publik Penasaran Status Nanda Indira Bupati Pesawaran Saat Diperiksa Kejati Lampung
ALAK Demo di Kantor Bupati dan DPRD, Soroti Dugaan KKN Rp 70,9 Miliar di 9 Dinas Pemkab Tanggamus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB