Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggerebek pejabat daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Politisi Partai Golkar yang baru menjabat sembilan bulan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek di lingkungan pemerintah setempat.
Hasil penyelidikan KPK mengungkap fakta mengejutkan: Ardito diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mematok pungutan 15-20 persen dari nilai proyek sebagai fee atau upeti. Dari modus operandi tersebut, bupati berusia relatif muda ini diketahui telah mengantongi Rp5,75 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan dan penyelidikan KPK menemukan adanya aliran dana yang berasal dari pungutan proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/12).
OTT ini kembali membuka luka lama tata kelola pemerintahan di Lampung. Praktik pungutan proyek dengan persentase tertentu diduga bukan fenomena baru dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Aktivis: Fee Proyek Sudah Rahasia Umum
Rifaldi Way Tegaga, Ketua Umum Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung, menyatakan bahwa pungutan fee proyek 15-20 persen sudah menjadi rahasia umum di setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Contoh saat ini kami tengah melakukan penelusuran di Kabupaten Way Kanan, seperti di Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Dinas Pendidikan. Kami duga kuat terdapat juga permainan serupa yakni setoran proyek 15-20 persen yang disinyalir melibatkan oknum pejabat setempat,” tegas Rifaldi.
Aktivis muda asal Lampung itu menilai OTT terhadap Ardito Wijaya merupakan momentum tepat bagi KPK untuk memperluas penyelidikan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta Gratifikasi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia sebutkan tadi yang berada di Kabupaten Way Kanan.
Rencana Aksi Besar ke KPK
GAKAR Lampung mengaku tengah melakukan konsolidasi dan kajian mendalam terkait dugaan serupa di daerah lain. Organisasi tersebut merencanakan serangkaian aksi demonstrasi dalam waktu dekat.
“Pekan depan kami akan merencanakan aksi unjuk rasa di kantor BPK RI dan Kejati. Selanjutnya kami akan merencanakan aksi akbar di depan gedung merah putih KPK RI sekaligus membuat laporan resmi,” jelas Rifaldi.
Dia berharap langkah hukum terhadap Ardito dapat menjadi pintu pembuka penegakan hukum lebih luas terhadap praktik serupa di berbagai daerah di Lampung.
“Doakan semoga semua lancar dan keadilan selalu berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Profil Singkat Tersangka
Ardito Wijaya diketahui baru menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sembilan bulan sebelum terjaring OTT KPK. Politisi yang baru bergabung dengan Partai Golkar ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.








