Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sehubungan dengan surat pemberitahuan aksi yang beredar di publik, bersama ini kami dari Aliansi Merah Putih menyampaikan klarifikasi sebagai berikut: 

1. Surat pemberitahuan aksi yang beredar tersebut belum melalui tahapan finalisasi resmi, sehingga tidak dapat dianggap sebagai dokumen sah.

2. Dalam draf surat tersebut, nama aliansi masih tertulis “Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Elemen Masyarakat”, padahal setelah dilakukan musyawarah, telah disepakati nama resmi yaitu Aliansi Merah Putih.

3. Terjadi miskomunikasi internal, sehingga draf surat yang masih dalam proses perbaikan dianggap sudah selesai dan sempat dibawa untuk disetorkan ke Kantor Intelkam Sat Intelkam Polres Way Kanan.

4. Aliansi Merah Putih dengan ini menegaskan bahwa surat tertanggal 31 Agustus 2025 yang beredar di publik merupakan draft yang belum melalui proses finalisasi. Surat tersebut memang sempat diberikan kepada Polres Way Kanan hanya sebagai contoh, namun bukan untuk digunakan atau disebarluaskan. Dokumen itu juga tidak sah karena tidak dilengkapi cap dan tanda tangan basah, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

5. Kami telah melakukan evaluasi internal serta memperbaiki mekanisme agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

6. Kami memohon maaf kepada semua pihak, khususnya Polres Way Kanan, SAPMA PP dan HMI atas ketidaknyamanan dan kerancuan informasi yang ditimbulkan. 

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut. 

Way Kanan, [31 Agustus 2025]

Hormat kami, 

Sekretaris Korlap Aksi Aliansi Merah Putih

Doni Saputra, S.H

Berita Terkait

Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: “Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?”
Sarat KKN, LSM PERANG Soroti Proyek Infrastruktur Rp.43,5 Miliar dan BSPS Rp.38,9 Miliar di Way Kanan
Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM
Modus Aspirasi, Oknum Anggota DPRD Lampung Diduga Tadah Puluhan Proyek PL Disperkim “Lokasi di Tanggamus”
Aktivis Seni Ranau Tuangkan Kepedulian Lingkungan dalam Mural Doa
Nampak Lesu, Bupati Pesawaran Diperiksa 15 Jam terkait Dugaan Pencucian Uang Proyek SPAM
GAKAR Ungkap Dugaan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil IV yang Kuasai Puluhan Proyek PL di Dinas PKPCK Provinsi Lampung
Baru 9 Bulan Berkuasa, Bupati LamTeng Terjerat OTT KPK: Rp5,75 Miliar dari Pungutan 15-20 Persen Proyek
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB

Exit mobile version