Di hadapan gedung lembaga antirasuah, Triga Lampung menyampaikan apresiasi atas serangkaian Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di berbagai daerah, termasuk OTT terhadap Bupati Lampung Tengah. Namun pujian itu disertai kritik tajam. KPK dinilai tebang pilih dan masih enggan menyentuh kasus besar yang menyeret aktor-aktor politik nasional asal Lampung.
Satu kasus yang terus digedor Triga adalah dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI). Dana yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan publik itu diduga kuat telah diselewengkan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Mistain, dalam orasinya menyebut secara terang nama-nama politisi asal Lampung yang pernah duduk di Komisi XI. Ia menuntut agar Ella Siti Nuryamah, Marwan Cikasan, dan Junaidi Auli segera diperiksa.
“Ini uang rakyat Lampung. Bukan uang warisan politik. CSR BI didesain untuk kesejahteraan publik, bukan untuk memperkaya individu dan jejaring kekuasaan,” teriak Indra dari atas mobil komando.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasi itu dipertegas oleh Sudirman Dewa yang menyebut laporan resmi telah disampaikan sejak tahun 2025. Namun hingga memasuki 2026, tidak ada kejelasan arah penanganan. Triga mempertanyakan keberanian KPK dalam mengusut perkara yang menyentuh elit pusat.
“Kalau OTT bisa, kenapa penyelidikan CSR BI tidak bergerak? Apakah karena yang terlibat orang-orang berpengaruh?” ujar Sudirman di sela aksi.
Sorotan Triga tidak berhenti pada CSR BI. Aktivis Suadi Romli dengan nada lebih keras menyinggung dugaan kerugian negara dalam kasus PT Lampung Energi Berjaya yang bersumber dari dana Participating Interest (PI). Ia menyebut keterlibatan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi belum tersentuh secara hukum, sementara penanganan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dinilai stagnan dan berpotensi “mandul”.
Indra kembali menajamkan tudingan dengan membeberkan kondisi korupsi struktural di Lampung. Dari 15 kabupaten/kota, menurutnya, hampir seluruhnya menyimpan persoalan serius—mulai dari BUMD, DPRD, hingga proyek strategis daerah. Temuan Fakta Triga, kata di lapangan serta berbagai pemberitaan media sosial, namun tidak pernah diangkat secara sistematis oleh penegak hukum daerah dan pusat, “Maka Dari itu kami meminta KPK agar menjadikan lampung prioritas pemberantasan korupsi tetutama kabupaten kota di Lamung”. Tegas Indra di depan Ratusan massa.
“Jangan sampai konferensi pers saat OTT hanya jadi tameng pemberantasan korupsi. Setelah itu senyap. Korupsi terus berkeliaran,” katanya lantang.
Triga secara terbuka menuntut KPK menjadikan Lampung sebagai wilayah prioritas nasional dalam pemberantasan korupsi. Bahkan ancaman aksi rutin setiap bulan dilontarkan jika kasus CSR BI tak segera naik ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
Aksi yang berlangsung berjam-jam dengan berbagai atribut teatrikal itu akhirnya ditutup dengan pertemuan perwakilan Triga dan pihak KPK. Dalam pertemuan tersebut, massa menyerahkan dokumen dan bukti yang diklaim mencakup dugaan korupsi CSR BI, persoalan Inhutani, dugaan mandeknya kasus DPRD Tanggamus, PT LEB, hingga sejumlah perkara lain yang selama ini tidak tersentuh.
Lampung kini berada di persimpangan. Di satu sisi, jeritan masyarakat sipil kian keras. Di sisi lain, keberanian negara untuk membongkar jejaring korupsi elite masih diuji. Publik menunggu, apakah KPK akan menjawab tekanan ini dengan tindakan, atau kembali membiarkan berkas-berkas itu menua di laci meja penyelidik. (Tim)
