Dekranasda Lampung Gandeng Batik Keris, Angkat Motif Siger dan Kapal Lampung ke Pasar Nasional

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, 4 November 2025 — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Batik Keris terkait pemanfaatan Motif Siger dan Motif Kapal Lampung dalam produk batik nasional.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza bersama Komisaris Utama Batik Keris Lina Handianto, bertempat di Istana Batik Keris Heritage, Solo.

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Batik Keris dalam pelestarian serta pengembangan motif khas daerah. Melalui kerja sama ini, Batik Keris memperoleh izin resmi untuk memproduksi dan memasarkan batik bermotif Lampung secara nasional, dengan tetap menjaga nilai budaya dan karakter asli daerah.

Batin Wulan—sapaan Ketua Dekranasda Lampung—menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis memperkuat identitas budaya Lampung di kancah nasional.

“Motif Siger dan Kapal Lampung memiliki filosofi yang dalam dan mencerminkan jati diri masyarakat Lampung. Kami ingin warisan budaya ini tidak hanya lestari, tapi juga dikenal luas hingga ke seluruh Indonesia,” ujar Batin Wulan.

Baca juga:  Sinergi Pemprov Lampung dan Pemprov Jawa Timur Perkuat Perdagangan, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Antarwilayah

Selain memperkuat promosi budaya, kolaborasi ini juga diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi pengrajin dan UMKM lokal. Produk bermotif Lampung nantinya akan didistribusikan melalui jaringan penjualan Batik Keris di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan isi MoU, Dekranasda Lampung tetap menjadi pemegang hak penuh atas pengaturan, pelestarian, dan perlindungan motif. Sementara Batik Keris berkewajiban mencantumkan asal motif pada setiap produk, menjaga kualitas desain, serta tidak mengajukan klaim hak kekayaan intelektual atas motif Lampung.

Kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Baca juga:  Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Komisaris Utama Batik Keris Lina Handianto menyatakan komitmen perusahaan untuk menjaga orisinalitas dan nilai budaya dalam setiap proses produksi. “Kami bangga dapat bekerja sama dengan Dekranasda Lampung. Batik Keris akan memastikan setiap motif Lampung yang digunakan tetap menghormati nilai dan karakter budayanya,” katanya.

Melalui kerja sama ini, Dekranasda Lampung berharap Motif Siger dan Kapal Lampung dapat menjadi identitas visual baru dalam dunia batik, sekaligus memperluas ruang bagi pengrajin lokal untuk tumbuh bersama industri kreatif nasional. 

Berita Terkait

Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat HLM ETPD
Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air
Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Data Berkualitas
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Antarwilayah untuk Optimalisasi PAD
Inflasi Lampung Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Pengendalian Harga Pasca Lebaran 2026
Gubernur Mirza Tekankan Nilai Tri Hita Karana di Mahasabha XIV KMHDI, Perkuat Harmoni Lampung
Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru