Diduga Rugikan Konsumen Hingga Miliyaran, 6 Lembaga Geruduk Kantor Telkomsel Lampung

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:32 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Pimpinan Telkomsel Lampung menjawab bahwa tudingan yang dilayangkan oleh FAGAS, RUBIK, BAJAK, GEMBOK, SIMULASI dan CBM Lampung yang tergabung didalam Koalisi Pejuang Hak Konsumen terkait sistem operasional kuota internet tersebut bukan kapasitas dirinya, melainkan adalah kewenangan Telkomsel pusat.

Maka hal tersebut lah yang membuat pimpinan Telkomsel Lampung itu enggan berkomentar banyak, pernyataan itu memicu kekecewaan dari ke enam lembaga yang mengatasnamakan Koalisi Pejuang Hak Konsumen itu.

Namun, ke enam lembaga itu berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga ke ranah hukum, sebab mereka menilai bahwa diduga kuat ada unsur praktik Korupsi oleh Pihak Provider Telkomsel, yang terindikasi telah merugikan pelanggan/konsumen dari Ratusan hingga milyaran rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadli selaku Ketum FAGAS menjelaskan bahwa, permasalah Telkomsel ini lepas dari pengetahuan masyarakat khususnya wilayah Lampung. Terlebih masalah pembelian kuota. Maka Fenomena sisa kuota internet yang otomatis hangus saat masa aktif berakhir ini harus segera diusut tuntas oleh APH.

“Kami minta APH tidak tutup mata tutup telinga, kasus ini tidak boleh disederhanakan apalagi diabaikan, kerugian yang ditaksir tidak main-main, angkanya sangat fantastis sekali, kalau tidak segera ditangani maka akan merugikan jutaan orang pelanggan, dan tentu menguntungkan bagi Provider Telkomsel,” Kata Fadli kepada awak media dilapangan.

Selain itu, lanjutnya, kami menilai bahwa penghapusan kuota tanpa kompensasi kepada konsumen yang sudah berjalan bertahun-tahun ini, merupakan celah penyalahgunaan yang harus di audit oleh negara, kemana uang konsumen dari kuota yang hangus ?, mengapa tidak diterapkan seperti saldo listrik dan e-toll yang dapat diakumulasikan, mengapa kuota internet tidak bisa ?,” papar Fadli dalam orasi, Kamis (26/06/2025).

Fagas menilai, model bisnis yang dilakukan oleh Telkomsel ini sangat merugikan konsumen, membiarkan kuota yang telah dibayar hilang begitu saja bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut prinsip keadilan dan transparansi.

“Penyedia layanan seharusnya dapat menyampaikan transparansi data kepada pelanggan secara real-time. Aplikasi seperti My Telkomsel sudah menggunakan tampilan sisa kuota pengguna, hal ini menunjukkan adanya potensi besar dari sisa kuota internet yang dapat dimonetisasi. Sisa kuota yang hangus selama ini bukan tidak mungkin dapat menjadi sumber bisnis korporasi tertentu,” ujarnya.

Mereka menduga adanya Potensi penyalahgunaan muncul ketika provider tidak melaporkan sisa kuota tersebut sebagai bagian dari pendapatan, melainkan menghapusnya begitu saja tanpa akuntabilitas, situasi ini semakin janggal jika dibandingkan dengan layanan lain seperti listrik prabayar atau saldo e-toll yang tidak memiliki masa kedaluwarsa. Padahal teknologi yang digunakan oleh provider cukup mumpuni untuk mencatat setiap data transaksi pengguna hingga satuan terkecil.

“Kami juga mendapatkan informasi data sumber Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik, Persentase Penduduk Provinsi Lampung yang yang Memiliki Telepon Seluler baik diperkotaan maupun perdesaan mencapai angka ± 70% dari 9 juta lebih penduduk . Artinya, nilai kerugian dari kuota hangus jika diakumulasi sejak rentang waktu 10 tahun terakhir mencapai angka miliyaran bahkan triliyunan rupiah,” terangnya.

Fagas menghimbau agar seluruh stakeholder Baik Gubernur, Kominfo, DPRD Lampung dan yang lainnya tersadarkan akan hal ini.

“Kami Mendesak kepada Telkomsel yang ada di Provinsi Lampung untuk bertanggung jawab kepada masyarakat Lampung dan didepan hukum atas dugaan penyalahgunaan hak konsumen atas penggelapan sisa kuota internet yang otomatis hangus saat masa aktif berakhir. Kami Mendesak Gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dan seluruh stakeholder terkait agar membentuk tim khusus guna melakukan investigasi kepada provider yang tidak melaporkan sisa kuota tersebut sebagai bagian dari pendapatan daerah Lampung, ungkapnya.

Terakhir kami meminta kepada pihak BPK segera melakukan audit digital terhadap sistem manajemen kuota, termasuk pemetaan data dan forensik digital untuk mencegah manipulasi. Kami juga mendesak lembaga penegak hukum untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum dalam praktik ini,” demikian pungkasnya.

Berita Terkait

KemenHAM Siaga Bakauheni: Penta Peturun Ungkap Jam Rawan dan Rekomendasikan Dini Hari untuk Menyeberang
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM
Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas
Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Ciptakan Inovasi dan Terobosan, Disdikbud Lampung Barat Tunjukan Capaian Positif
“Bukber”, Rektor Ajak Civitas Akademika UIN RIL Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB

wpDiscuz
Exit mobile version