Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Provinsi Lampung di kancah nasional. Dua naskah kuno asal Provinsi Lampung berhasil meraih Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah kuno tersebut. Keberhasilan ini merupakan hasil dari usulan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian warisan literasi dan budaya daerah.

Baca juga:  Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Penetapan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi naskah nusantara sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa yang perlu dilestarikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa pengarusutamaan naskah bukan sekadar formalitas, melainkan menempatkan manuskrip dan nilai-nilainya sebagai bagian utama dari kebudayaan dan pembangunan nasional.

“Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Adapun dua naskah kuno yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah: Naskah Kulit Kayu: Ingok Perjanjian Kita dan Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915. Kedua naskah ini dinilai memiliki nilai historis tinggi serta menggambarkan identitas dan kearifan lokal masyarakat Lampung tempo dulu.

Baca juga:  Hari ke 2 Pelatihan KDMP Kadis Koperindag Himbau, Beri Semangat

Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 juga dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang menghadirkan berbagai pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari lembaga nasional maupun internasional. Acara ini menjadi wadah penting dalam memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno di Indonesia dan dunia.

Baca juga:  Pemprov Lampung Gelar Rapat Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sumbangan Pihak Ketiga

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. 

“Pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno daerah kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan raihan ini, diharapkan semangat menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya bangsa terus tumbuh di kalangan masyarakat Lampung dan Indonesia pada umumnya.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan
Gubernur Mirza Dorong Penguatan SDM, Hilirisasi dan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi Pesawaran
Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026
Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih
Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA
Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD
Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus
Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB