Gerebek Rumah Pengedar, Satnarkoba Polres Pringsewu Sita Sabu dan Ganja

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 17:12 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Rabu (12/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JU alias Junai (29), pemilik rumah yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan selama beberapa pekan.

Dari hasil penelusuran, polisi mendapati bahwa Junai, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk, diduga mengedarkan narkotika jenis sabu maupun ganja.

“Selama beberapa pekan ini memang sudah kita pantau, dan setelah bukti-bukti menguat, akhirnya pelaku digerebek saat berada di rumahnya,” ujar Iptu Laksono pada Minggu (16/11).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari rumah pelaku. 

Di antaranya 11 paket sabu siap edar dengan total berat 4,34 gram, 1 bungkus plastik berisi ganja seberat 81,79 gram, bungkusan plastik berisi biji ganja, dua timbangan digital, peralatan hisap sabu, serta sebuah ponsel.

Saat ditangkap, JU sempat mengelak terlibat dalam peredaran narkoba. Namun setelah petugas menemukan barang bukti, pelaku tak bisa lagi menyangkal dan akhirnya mengakui perbuatannya. 

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas pelaku.

“Dalam proses penyidikan, JU dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” tandasnya

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
BRN Lampung Sambut Hangat Kunjungan Jokowi, Ajak Masyarakat Ramaikan Agenda Silaturahmi
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB

Exit mobile version