Gubernur Lampung Prioritaskan Upaya Pemulihan Hutan Lindung Akibat Perambahan

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah cepat merespons kondisi sejumlah kawasan hutan lindung yang mengalami kerusakan akibat perambahan dengan menjadikan upaya pemulihan hutan sebagai prioritas.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan resmi melalui Dinas Kehutanan agar masyarakat tidak menebang pohon berukuran besar, meskipun berada di lahan milik pribadi.

Baca juga:  Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

“Surat imbauan dari Dinas Kehutanan sudah saya keluarkan hari ini. Kami meminta masyarakat menunda penebangan pohon besar terlebih dahulu,” ujar Rahmat Mirzani di Bandar Lampung, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Pemprov Lampung juga meminta aparat kepolisian, termasuk Kapolda Lampung, untuk meninjau langsung kondisi di lapangan demi memastikan kebijakan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Baca juga:  DUGAAN GRATIFIKASI DAN PENYALAHGUNAAN JABATAN SEKDA LAMPUNG BARAT HARUS DI USUT

“Tanyakan secara resmi ke Kapolda karena kebijakan teknis berada di sana,” katanya.

Menurut Gubernur, berdasarkan informasi Dinas Kehutanan hasil pemantauan sejak Februari 2025, kerusakan hutan lindung banyak dipicu oleh aktivitas perambahan yang dilakukan masyarakat, bukan perusahaan.

Data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk mempercepat program reboisasi besar-besaran.

Baca juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

“Temuan ini justru menjadi penyemangat kami untuk segera melakukan reboisasi. Kami sudah turun langsung, dan data menunjukkan banyak kawasan yang harus segera dipulihkan,” tegasnya.

Pemprov Lampung memastikan program reboisasi akan diperluas dan dipercepat sebagai upaya menjaga keberlanjutan lingkungan serta memulihkan fungsi hutan lindung secara optimal. (**)

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG
Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB