Gubernur Lampung Prioritaskan Upaya Pemulihan Hutan Lindung Akibat Perambahan

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 11:19 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah cepat merespons kondisi sejumlah kawasan hutan lindung yang mengalami kerusakan akibat perambahan dengan menjadikan upaya pemulihan hutan sebagai prioritas.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan resmi melalui Dinas Kehutanan agar masyarakat tidak menebang pohon berukuran besar, meskipun berada di lahan milik pribadi.

“Surat imbauan dari Dinas Kehutanan sudah saya keluarkan hari ini. Kami meminta masyarakat menunda penebangan pohon besar terlebih dahulu,” ujar Rahmat Mirzani di Bandar Lampung, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Pemprov Lampung juga meminta aparat kepolisian, termasuk Kapolda Lampung, untuk meninjau langsung kondisi di lapangan demi memastikan kebijakan penanganan berjalan sesuai prosedur.

“Tanyakan secara resmi ke Kapolda karena kebijakan teknis berada di sana,” katanya.

Menurut Gubernur, berdasarkan informasi Dinas Kehutanan hasil pemantauan sejak Februari 2025, kerusakan hutan lindung banyak dipicu oleh aktivitas perambahan yang dilakukan masyarakat, bukan perusahaan.

Data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk mempercepat program reboisasi besar-besaran.

“Temuan ini justru menjadi penyemangat kami untuk segera melakukan reboisasi. Kami sudah turun langsung, dan data menunjukkan banyak kawasan yang harus segera dipulihkan,” tegasnya.

Pemprov Lampung memastikan program reboisasi akan diperluas dan dipercepat sebagai upaya menjaga keberlanjutan lingkungan serta memulihkan fungsi hutan lindung secara optimal. (**)

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version