Hadiri KKN Tematik di UIN Gusdur, Rektor UIN RIL Apresiasi dan Mengajak Refleksi tentang Nilai Agama dengan Pemberdayaan Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menghadiri acara Penerjunan Mahasiswa KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang digelar UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gusdur), Senin (13/10/2025), di Gedung Student Centre Kampus II Rowolaku, Kajen, Pekalongan.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama (Kemenag), dan UIN Gusdur Pekalongan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, hadir langsung membuka kegiatan sekaligus menerjunkan sebanyak 500 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN Tematik di berbagai wilayah.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara ATR/BPN, Kemenag, dan perguruan tinggi keagamaan dalam memperkuat pengelolaan aset umat berbasis ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami mengapresiasi UIN K.H. Abdurrahman Wahid sebagai pilot project kerja sama antara ATR/BPN, Kemenag, dan kampus di lingkungan Kemenag. Ini langkah nyata untuk menuntaskan sertifikasi dan mengamankan aset umat, baik berupa tanah wakaf maupun tempat ibadah lainnya,” ujarnya.

Ia berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berperan langsung dalam membantu penyelesaian permasalahan pertanahan, khususnya pada aset-aset keagamaan yang belum bersertifikat.

Masalah ketidakpastian hukum atas tanah wakaf selama ini menjadi sumber konflik dan kerugian bagi aset umat. Data menunjukkan, baru sekitar 45 persen dari total 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia yang telah tersertifikasi. Melalui kolaborasi ini, pelibatan mahasiswa UIN diharapkan menjadi langkah progresif dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah.

Baca juga:  Dua Mahasiswa dan Satu Alumni UIN RIL Wakili Lampung di Ajang Calon Dai Muda Nasional 2025

Jika model kerja sama ini diperluas ke 50 UIN di seluruh Indonesia, Nusron memperkirakan hingga 100.000 sertifikat wakaf dapat diselesaikan setiap tahun. Dengan begitu, pada 2028 seluruh tempat ibadah, madrasah, dan makam diharapkan sudah bersertifikat.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang menggabungkan nilai keagamaan dengan praktik pemberdayaan masyarakat. Ia menilai integrasi nilai ini mungkin sudah diterapkan pada PTKIN, akan tetapi harus membuka ruang untuk berkontribusi lebih nyata bagi penyelesaian persoalan umat.

“Perguruan tinggi Islam harus hadir dan berperan dalam isu-isu yang langsung menyentuh masyarakat. KKN Tematik seperti ini menjadi wujud nyata pengabdian kampus kepada umat, dan UIN Raden Intan Lampung tentu siap mengambil bagian dalam upaya serupa,” pungkas Rektor.

Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran ekoteologi dan pemahaman keagamaan mahasiswa yang berpihak pada pelestarian lingkungan serta pemanfaatan lahan secara berkeadilan dan berkelanjutan. Selain Rektor UIN Raden Intan Lampung, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Rektor UIN lainnya, pejabat Kemenag, Kakanwil Kemenag daerah, serta para Kepala KUA setempat.

Baca juga:  Menteri Agama Paling Konsisten dengan Citra Positif dari Publik

Pada kesempatan itu, turut hadir Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. 

Berita Terkait

DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Komisi X DPR RI: Kampus Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Majelis Jum’at Klasika: Bencana Ekologis, Alam Menghukum atau Sistem yang Gagal?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB