Ibarat Investasi Bodong, Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENULIS : HANIF

Jika dibiarkan, bentuk normalisasi aliran anggaran tenaga ahli yang menyedot APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025 yang merupakan sisa Renja (Rencana Kerja) dari era kepemimpinan sebelumnya bisa diibaratkan bentuk dari investasi bodong.

Jelas ruginya. Karena, salah satu ciri paling jelas dari investasi bodong adalah janji keuntungan yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal. Contohnya seperti menjanjikan imbal hasil besar hanya dalam waktu per bulan atau bahkan dalam waktu tertentu.

Lalu, dalam hal berivestasi perlu diperhatikan jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya hingga dapat dipastikan memiliki kredibilitas, hal itu sebagaimana dijelaskan dalam laman DJKN.Kemenkeu.go.id.

Sudah barang tentu, hal diatas juga merupakan salah satu acuan dan cara untuk menghindari investasi bodong. Karena perlu diingat, keputusan investasi yang bijak bukan soal seberapa cepat mendapatkan keuntungan, melainkan seberapa aman dan transparan prosesnya hingga dapat hasil yang maksimal.

Baca juga:  Kunker ke Museum Nasional Transmigrasi Tegaskan Nilai Sejarah dan Peran Transmigrasi dalam Pembangunan Lampung

Kembali menyoal Tenaga Ahli Pemprov Lampung dan sekedar mengingatkan urgensi dari Tenaga Ahli yang dapat merujuk pada Inpres dan Ingub nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Timbulkan tanda tanya, apakah kemudian pengangkatan para tenaga ahlinya ahli ini tidak menambah beban belanja pegawai yang disepakati dengan maksimal sebesar 30% dari APBD. Sebagaimana diketahui kode rekening dengan nama Tenaga Ahli Pemprov Lampung diperkirakan menyedot anggaran hingga mencapai 18 miliar rupiah.

Baca juga:  Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Untuk itu, Pemprov setempat jika tidak melakukan segera efisiensi anggaran secara cepat dan tepat akan dianggap hanya menambah beban anggaran hingga berpotensi menimbulkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Maka, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal pegawai dengan keahlian yang sudah ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai alternatif pengganti tenaga ahli demi mewujudkan visi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru