Kehadiran Ditjen Pesantren Dinilai Bawa Kualitas Baru bagi Tata Kelola Pesantren

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren dinilai akan membawa kualitas baru dalam pelayanan pemerintah terhadap dunia pesantren, terutama dalam aspek tata kelola, regulasi, dan penguatan sumber daya manusia.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Dr. Hj. Yusi Damayanti, SE, AK., M.M., yang hadir mewakili Dirjen Pendidikan Islam pada Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, kebutuhan akan tata kelola pesantren yang kuat kini semakin mendesak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Ditjen Pesantren akan membawa kualitas baru dalam pola pelayanan pemerintah, mulai dari tata kelola manajerial, regulasi, penguatan SDM, hingga kolaborasi dengan berbagai sektor pembangunan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Dr. Yusi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rangkaian penguatan kelembagaan pendirian Ditjen Pesantren yang berlangsung di 14 UIN se-Indonesia.

“Alhamdulillah, dalam rangka penguatan kelembagaan pendirian Direktorat Jenderal Pesantren ini, saat ini sedang dilaksanakan di 14 UIN dan nanti akan ditutup pada tanggal 27 November 2025 di Jakarta,” katanya.

Ia mengapresiasi UIN Raden Intan Lampung yang menjadi tuan rumah dan turut membantu menghadirkan para peserta halaqah.

Baca juga:  Tutup Karama XV, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik

Dr. Yusi kemudian menguraikan sejarah panjang pesantren sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia. Ia menyebut keberadaan pesantren telah tumbuh sejak abad ke-10 di Aceh.

“Dari sejak pertama kali pesantren berdiri di Aceh, konon di tahun 900-an masehi, lalu di abad 1400 berdiri Pesantren Al-Kahfi di Kebumen yang masih eksis hingga hari ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pesantren juga berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan. Sepanjang tahun 1800 hingga 1900, terdapat lebih dari seratus perlawanan terhadap penjajah yang dipimpin kiai pesantren dan mursyid tarekat.

“Ini membuktikan bahwa pesantren sudah aktif melawan penjajah demi kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.

Momentum historis lainnya adalah resolusi jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

“Revolusi jihad inilah yang membakar semangat anak bangsa sehingga dengan gagah berani tanpa rasa takut, mereka bersatu melakukan perlawanan kepada kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia. Dan untuk mengenang perjuangan para santri tersebut, ditetapkan sebagai Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Dr. Yusi juga menjelaskan landasan regulatif yang mengatur pesantren di Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 menegaskan tiga fungsi utama pesantren yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Namun perbedaan karakteristik pesantren dibanding satuan pendidikan lain membuat adanya kesenjangan kelembagaan yang perlu dijembatani. Karena itu, pembentukan Ditjen Pesantren dinilai sangat strategis.

Baca juga:  Dosen UIN Raden Intan Lampung Raih Juara 2 Best Paper di 2nd Brunei Darussalam Islamic Finance Symposium 2025

Ia memaparkan bahwa jumlah pesantren di Indonesia mencapai 42.369 lembaga, dengan santri mencapai 6.267.741 orang. Jumlah besar ini menuntut tata kelola yang lebih sistematis.

“Hampir seluruh kementerian dan lembaga sekarang mengundang Direktorat Pesantren untuk berkolaborasi, karena kita memiliki tiga fungsi yang menyentuh banyak sektor pembangunan,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kolaborasi lintas kementerian, seperti pembangunan dan rekonstruksi pesantren bersama Kementerian PUPR serta penguatan tata kelola bersama Kemendagri dan pemerintah daerah. Melalui keputusan Menteri Agama, terdapat 80 pesantren tua yang akan mendapat program renovasi dan rekonstruksi.

Baca juga:  Guru Besar UIN RIL Masuk Deretan Perempuan Inspirasi Indonesia 2025 dari IPEMI

Pemerintah, lanjutnya, juga terus memperkuat landasan kebijakan terkait pesantren, mulai dari Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, hingga regulasi pendanaan berkelanjutan melalui perpres dan dukungan pemerintah daerah.

“Regulasi ini hadir setelah pesantren-pesantren berdiri ratusan tahun. Negara kini hadir memperkokoh kemandirian pesantren,” katanya.

Dr. Yusi berharap pembentukan Ditjen Pesantren benar-benar menjadi momentum penguatan kelembagaan pesantren. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka kolaborasi untuk memastikan pesantren tetap menjadi pusat pendidikan Islam yang otoritatif, relevan, dan berdaya saing.

“InsyaAllah, kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren akan semakin memperkuat tata kelola pesantren di Indonesia dan membawa kualitas baru bagi masa depan pesantren,” tutupnya.

Berita Terkait

LDS Hadir sebagai Narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan, Bahas Ruang Publik dan Aktivitas Politik Demokratis di Kampus
SMP Wijaya Kusuma Hadirkan Budidaya Ikan Lele sebagai Sarana Edukasi Inovatif
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
UIN Raden Intan Lampung Gandeng Masjid Raya Airan Dirikan Posko Ramah Pemudik
UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
PW IPPNU Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag, Perkuat Sinergi Literasi dan Moderasi Beragama
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru