Ketua APRI Pringsewu Himbau Calon Pasutri Segera Daftar Pencatatan Nikah di KUA Setempat

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang akhir akhir tahun Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pringsewu mengajak kepada seluruh masyarakat yang akan menikah diakhir tahun untuk segera mendaftarkan pencatatan nikah di KUA setempat, Kamis (27/11).

Hal tersebut disampaikan oleh ketua APRI sekaligus kepala KUA Kabupaten Pringsewu Syahidin.A.Ag. saat di diwawancara menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi kebijakan dari Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) khusus bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan di akhir tahun 2025 ini untuk segera mendaftarkan ke Kantor KUA setempat guna menghindari tidak terbaca nya data pendaftaran pada aplikasi.

Baca juga:  Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan
Baca juga:  Tokoh Agama dan Masyarakat Sambangi Disdik Lampung, Sampaikan Keresahan Soal Maraknya Isu LGBT

“Bagi pernakahan di akhir tahun 2025 batas akhir pendaftaran di tanggal 4 desember 2025 bagi yang mendaftar di lain tanggal tersebut maka pencatatan atau pembukuan nikahnya dilaksanakan pada januari 2026”

Oleh karena itu agar pencatatan dan pembukuan nikah di akhir tahun dapat sesuai waktu dan tanggal nikah supaya mendaftar sesuai tanggal dan jadwal yang sudah di tentukan,” ucapnya.

Berita Terkait

Laskar Lampung Indonesia Apresiasi Navara City Park, Lebih dari 50 Persen Karyawan Adalah Warga Sekitar
Lokakarya dengan Stakeholders, Rektor UIN RIL Apresiasi Kemenag Sebagai Ruang Dialog dan Kolaborasi
Partinia Tinjau Posyandu dan Serap Aspirasi Warga Pekon Bahway
UIN Raden Intan Lampung Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif
Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: “Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?”
Modus Aspirasi, Oknum Anggota DPRD Lampung Diduga Tadah Puluhan Proyek PL Disperkim “Lokasi di Tanggamus”
Nampak Lesu, Bupati Pesawaran Diperiksa 15 Jam terkait Dugaan Pencucian Uang Proyek SPAM
GAKAR Ungkap Dugaan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil IV yang Kuasai Puluhan Proyek PL di Dinas PKPCK Provinsi Lampung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:22 WIB

Rapat Tinjauan Manajemen UIN RIL Rekomendasikan Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:20 WIB

ekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:18 WIB

Perkuat Tata Kelola Keuangan, UIN RIL Luncurkan Aplikasi AKURIN

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:17 WIB

Fakultas Adab Gelar Kuliah Umum tentang Penulisan Sejarah Indonesia

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:16 WIB

UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

Senin, 8 Desember 2025 - 06:14 WIB

Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

Senin, 8 Desember 2025 - 06:13 WIB

Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:22 WIB

AGPAII Lampung Raih Tiga Medali di PAI Fair Nasional 2025, Kota Bandar Lampung Berikan Apresiasi

Berita Terbaru