Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Emir Lil Ardi selaku Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat undangan (Pertama) pelantikan PAW Anggota DPRD ke Polres Pesisir Barat ,

Didalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/1/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG diterangkan bahwa ketua DPRD melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan.

Ketua DPRD dengan tegas menyatakan tidak pernah menandatangani diundangan pertama yang telah ditarik kembali di pelantikan PAW pada bulan Desember tahun 2025 kemarin

“ Pada hari ini Rabu 7 Januari 2026 saya telah melaporkan oknum di DPRD perihal tanda tangan saya selaku ketua DPRD tanpa adanya konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya dan untuk siapa oknum yang dimaksud saya tidak ingin berasumsi dan berspekulasi saya sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum siapa yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini ” tegas Emir

Baca juga:  Ganjar Jationo : "Sosok Tepat Jaga Stabilitas Informasi dan Komunikasi Pemerintah Lampung"

” Jadi gini bang tanggal 22 desember ada surat undangan paripurna yang mengatasnamakan saya dan tanda tangan saya, padahal saya tidak pernah dikonfirmasi atau dimintakan izin perihal tanda tangan tersebut dan posisi saya lagi ada di luar krui ” tutupnya

Baca juga:  Peringati Hakordia, KPK Luncurkan Hasil Survey Integritas 2025 "Rata-rata Skore nya Rentan"

Salah satu Kabag DPRD pesisir barat Helmy saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tak mengetahui adanya pelaporan ketua DPRD pesisir barat.

“Perihal pelaporan ketua DPRD pesisir barat ke polres saya tidak mengetahui sama sekali bang” ujarnya. (DAS)

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG
Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB