Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Emir Lil Ardi selaku Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat undangan (Pertama) pelantikan PAW Anggota DPRD ke Polres Pesisir Barat ,

Didalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/1/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG diterangkan bahwa ketua DPRD melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan.

Ketua DPRD dengan tegas menyatakan tidak pernah menandatangani diundangan pertama yang telah ditarik kembali di pelantikan PAW pada bulan Desember tahun 2025 kemarin

“ Pada hari ini Rabu 7 Januari 2026 saya telah melaporkan oknum di DPRD perihal tanda tangan saya selaku ketua DPRD tanpa adanya konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya dan untuk siapa oknum yang dimaksud saya tidak ingin berasumsi dan berspekulasi saya sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum siapa yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini ” tegas Emir

Baca juga:  PSR ke-35, Pramuka UIN RIL Usung Aktualisasi Kurikulum Panca Cinta

” Jadi gini bang tanggal 22 desember ada surat undangan paripurna yang mengatasnamakan saya dan tanda tangan saya, padahal saya tidak pernah dikonfirmasi atau dimintakan izin perihal tanda tangan tersebut dan posisi saya lagi ada di luar krui ” tutupnya

Baca juga:  Rektor UIN Raden Intan Lampung Tekankan Program Kampus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Salah satu Kabag DPRD pesisir barat Helmy saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tak mengetahui adanya pelaporan ketua DPRD pesisir barat.

“Perihal pelaporan ketua DPRD pesisir barat ke polres saya tidak mengetahui sama sekali bang” ujarnya. (DAS)

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru