KPK RI Apresiasi UIN Raden Intan Lampung Dalam Komitmen Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Jejaring Pendidikan KPK apresiasi UIN Raden Intan Lampung (RIL) yang berperan aktif dan berkomitmen dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK). Hal ini disampaikan saat kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim KPK di Kampus Hijau tersebut, Rabu (8/10/2025).

Tim KPK yang hadir dipimpin oleh Masagung Dewanto, didampingi Indira Anggraini Zachriyan dan Ravel Galang Tri Fawzia. Ketiganya merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan monev dilakukan di Ruang Rapat Rektor Lt. 8.

Sementara dari UIN RIL, hadir Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.; Kepala Biro AUPKK Dr. H. Juanda Naim, M.H.; Kepala SPI Dr. Nanang Supriyadi, M.Si.; Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in; Kepala PTIPD Dr. Achi Reinaldi, M.Si.; serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi. Kegiatan juga diikuti Tim Unit Pengendali Gratifikasi dan Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN RIL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan dan paparannya, Rektor menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan KPK selama ini. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai kehormatan sekaligus bukti nyata sinergi antara UIN RIL dan KPK dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Baca juga:  Deputi BPJPH: LPH UIN Raden Intan Lampung Harus Jadi Rujukan Nasional

Prof. Wan Jamaluddin mengingatkan bahwa program ini pertama kali dimulai pada tahun 2022 melalui kick-off di Yogyakarta yang juga dihadirinya. Sejak saat itu, UIN RIL terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas. Salah satu pilar dari motto kampus adalah Integrity, yang juga menjadi bagian dari core values Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity) yang dipegang seluruh sivitas akademika.

“Program ini pertama kali dimulai tahun 2022 saat kick-off di Yogyakarta. Sejak saat itu, kami terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas. Salah satu motto kampus kami adalah Integrity, dan semoga kegiatan ini semakin menguatkan program-program yang sudah berjalan,” ujarnya.

Sejak dilantik sebagai rektor pada 28 Januari 2022, Prof. Wan Jamaluddin menegaskan pentingnya membangun tim yang berpegang pada prinsip-prinsip antikorupsi. Ia mencontohkan tidak adanya transaksi dalam proses penjaringan kabinet, melainkan berdasarkan pertimbangan profesional dan aspirasi. Menurutnya, hal ini turut menjaga suasana kampus tetap kondusif meskipun ada dinamika yang terjadi.

Baca juga:  Bertepatan Hari Konservasi Alam Nasional, Monev KKN UIN RIL Tanam Bibit Pohon dan Buat Biopori ke-23.500 di Bandar Lampung

Pada tahun 2022, KPK menyelenggarakan forum PIEPTN yang menghasilkan delapan perangkat dan dua belas area penguatan integritas kampus sebagai bagian dari program Good University Governance (GUG).

Delapan perangkat tersebut meliputi pengelolaan konflik kepentingan; pengendalian gratifikasi dan suap; penyusunan SOP pada area penguatan integritas; regulasi yang mencantumkan reward and punishment; optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi dan otomasi sistem; keterbukaan informasi dan forum komunikasi; integrasi nilai integritas ke dalam kode etik dan perilaku pimpinan, akademisi, serta tenaga kependidikan; serta pengawasan internal dan whistleblowing system.

Sebagai tindak lanjut, UIN RIL telah menerbitkan SK Rektor tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, Peraturan Rektor tentang Pengendalian Gratifikasi, serta membentuk Tim Unit Pengendali Gratifikasi pada 2023. Kampus hijau UIN RIL juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 dengan melibatkan 232 responden, melakukan asesmen PIEPTN, FGD implementasi pengendalian gratifikasi, serta sosialisasi melalui standing banner di setiap program studi.

Baca juga:  Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional

Tahun ini, UIN RIL kembali berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan kinerja Kementerian Agama.

Masagung Dewanto dari KPK menyampaikan apresiasi terhadap langkah konkret UIN RIL dalam mendukung program PIEPTN. Menurutnya, pada tahun 2023 terdapat tujuh kampus yang terlibat, dan UIN Raden Intan termasuk salah satu yang aktif menindaklanjuti program. Ia menjelaskan, pendampingan dari KPK berupa sosialisasi dan bimbingan teknis akan terus dilakukan. Program PIEPTN sendiri bersifat sukarela, dan KPK menghargai inisiatif UIN RIL dalam memperkuat integritas kampus.

Masagung juga menekankan bahwa pembangunan kampus berwawasan lingkungan atau green campus tidak bisa dipisahkan dari karakter dan integritas orang-orang di dalamnya. Hal yang sama berlaku dalam membangun ekosistem berintegritas. KPK ingin melihat sejauh mana implementasi program ini membawa perubahan.

Diskusi berjalan mengalir antara pihak KPK dan UIN RIL. Di akhir pertemuan, UIN RIL menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengendalian gratifikasi serta memperkuat nilai-nilai integritas di seluruh lingkungan kampus.

Berita Terkait

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025
UKM Budaya dan Seni STAI YASBA Sukses Gelar Acara “Lempar Selendang Muli Mekhanai”
Diberitakan Semrawut, Begini Respon Prof. Safari Soal PKL Disekitar UIN Lampung
LDS Luncurkan Kelas Epistemologi Politik dan Modul Pendidikan Politik di Lampung
Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia
Stadium General Pascasarjana Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis
FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten
FTK UIN Raden Intan Lampung Dorong Generasi Emas Sehat Mental dan Fisik Lewat Studium Generale
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB