Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 12 jam pelaku yang menewaskan Reda Anggara Saputra (25) warga Pekon (desa) jagaraga, kecamatan sukau, berhasil di bekuk di kota Prabumulih Sumatra Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2/26) pukul 23.55 WIB oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama UKL Reskrim Polsek Balik Bukit setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira S.H, M.H., menegaskan pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja intensif sejak siang hari pasca kejadian.

“Kurang dari 12 jam sejak peristiwa terjadi, terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah hukum Kota Prabumulih,.” tegasnya

Pelaku diketahui bernama Muhammad Alim bin Darwis (24), warga Kota Prabumulih. Berdasarkan penyelidikan, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri menuju rumah orang tuanya di Sumatera Selatan.

Dijelaskannya, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Setiwang, Pekon Jagaraga. Korban saat itu tengah membersihkan rumput di kebun. Ayah korban yang berada sekitar 100 meter dari lokasi mendengar suara tembakan, disusul mesin potong rumput yang mendadak berhenti.

Baca juga:  Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025 “Ilmu Ini untuk Siapa ?”

“Saat dihampiri, korban sudah tergeletak dengan luka menganga di leher,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan medis di RSUD Alimuddin Umar memperkuat dugaan kekerasan berat, ditemukan luka terbuka di bagian depan dan belakang leher hingga terputus, serta luka berbentuk lubang di bagian samping telinga kanan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang sekitar 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, satu pucuk senapan angin jenis gejluk, serta pakaian korban.

Baca juga:  Kadis PU Dampingi Walikota Audensi Bersama Wamen PUPR, Pemkot Balam Diguyur Anggaran Rp.20 Miliyar

“Perbuatannya dilakukan secara sadar. Kami akan mendalami lebih jauh unsur perencanaan dalam kasus ini,” tatambahnya

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagai mana dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang KUHP

Untuk saat ini pelaku di amankan di mapolres Lampung barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Aldi)

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB