Hasil Program:
- 456.658 unit kendaraan berpartisipasi
- Penerimaan Rp213,29 miliar (33% dari total PKB 2025 sebesar Rp645+ miliar)
- 8.139 unit kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi
Skema Pemutihan:
Program dilaksanakan dalam 3 tahap dengan penghapusan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak cukup bayar pokok tahun berjalan. Pada perpanjangan pertama, ditambahkan pembebasan BBN dan pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk.
Tujuan Program:
- Meningkatkan kepatuhan wajib pajak
- Mengoptimalkan pendapatan daerah
- Membersihkan data kendaraan tidak aktif
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi partisipasi masyarakat yang mencerminkan kepercayaan publik. Pemerintah telah melakukan berbagai inovasi layanan digital (SIGNAL, e-Samdes, drive thru) dan penguatan strategi pendapatan untuk tahun mendatang. (**)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
