LBH Ansor Lampung Desak Polda Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Waykanan, “Transparan dan Jangan Tebang Pilih”

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:49 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam. Namun demikian, proses hukum terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu hingga menyentuh aktor-aktor utama di balik operasi tambang ilegal berskala besar tersebut.

Sekretaris LBH Ansor Lampung, Bagus Priyono Pamungkas, menegaskan bahwa skala operasi tambang yang terungkap menunjukkan adanya dugaan keterlibatan jaringan yang terorganisir dan bermodal besar.

“Tambang emas ilegal yang menggunakan puluhan alat berat dan diduga telah beroperasi dalam waktu cukup lama tentu tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan yang kuat di belakangnya. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja, tetapi harus menelusuri hingga pemodal, pengendali operasi, dan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan,” kata Bagus dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Tambang ilegal tersebut diketahui berada di area lahan Hak Guna Usaha milik PTPN I Regional 7 di wilayah Kabupaten Way Kanan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana aktivitas tambang berskala besar dapat berlangsung dalam jangka waktu lama tanpa terdeteksi secara efektif oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas pengawasan.

Menurut Bagus, pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh praktik ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan, termasuk siapa saja pihak yang terlibat, sumber pendanaan aktivitas tambang, hingga jalur distribusi hasil tambang ilegal tersebut,” ujarnya.

LBH Ansor Lampung juga menilai bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut tata kelola sumber daya alam, perlindungan lingkungan hidup, serta integritas aparat penegak hukum.

Karena itu, LBH Ansor Lampung mendesak agar proses hukum yang dilakukan oleh benar-benar dilakukan secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Namun dukungan tersebut harus diiringi dengan komitmen kuat untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, pejabat, maupun pihak lain yang selama ini mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut,” tegas Bagus.

LBH Ansor Lampung juga mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kemungkinan kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kejahatan sumber daya alam adalah kejahatan serius yang dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Karena itu, proses hukum terhadap kasus ini harus menjadi contoh bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Lantik PC PMII Tolitoli, Dihadapan Bupati – Bung DIP Tegaskan Kontribusi Pada Pembangunan Daerah
“Desak Indonesia Keluar dari BoP” – PB PMII Kepung Istana Negara dan Kedubes AS Tegaskan Kedaulatan Nasional
Perkuat Solidaritas dan Jaga Silaturahmi, DPC Grib Jaya Mesuji Korve Kantor dan Buka Puasa Bersama
Diduga Tambang Ilegal Galian 3C di Perumahan Griya Cemerlang 1 Sabah Balau Meresahkan, PMII Desak Bupati Egi Ambil Tindakan
Dilantik Menag RI, Prof Wan Jamaluddin Kembali Jabat Rektor UIN Raden Intan Lampung 2026/2030
Jalankan Eksekusi Putusan, Kejari Lamsel Terima Pembayaran Denda Kasus Pemalsuan Ijazah Oknum Anggota DPRD
Aktivis Bersatu Pertanyakan Arah Periode Ke 2 Bunda Eva “Bandar Lampung Mau Dibawa Kemana???”
Tutup Karama XV, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:49 WIB

LBH Ansor Lampung Desak Polda Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Waykanan, “Transparan dan Jangan Tebang Pilih”

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:41 WIB

Lantik PC PMII Tolitoli, Dihadapan Bupati – Bung DIP Tegaskan Kontribusi Pada Pembangunan Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:42 WIB

“Desak Indonesia Keluar dari BoP” – PB PMII Kepung Istana Negara dan Kedubes AS Tegaskan Kedaulatan Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Solidaritas dan Jaga Silaturahmi, DPC Grib Jaya Mesuji Korve Kantor dan Buka Puasa Bersama

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:09 WIB

Dilantik Menag RI, Prof Wan Jamaluddin Kembali Jabat Rektor UIN Raden Intan Lampung 2026/2030

Senin, 9 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jalankan Eksekusi Putusan, Kejari Lamsel Terima Pembayaran Denda Kasus Pemalsuan Ijazah Oknum Anggota DPRD

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:48 WIB

Aktivis Bersatu Pertanyakan Arah Periode Ke 2 Bunda Eva “Bandar Lampung Mau Dibawa Kemana???”

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:39 WIB

Tutup Karama XV, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik

Berita Terbaru

Exit mobile version