Menteri ATR/BPN Desak Validasi Ulang, 462 Ribu Sertifikat Tanah di Lampung Rentan Konflik

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:22 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, mengungkapkan bahwa sebanyak 462.272 bidang tanah di Lampung yang masih menggunakan sertifikat lama rawan memicu konflik karena tidak memiliki peta kadastral. Selasa (29/7/2025)

Nusron wahid mendesak agar dilakukan validasi ulang untuk mencegah sengketa di kemudian hari dan menekankan bahwa sertifikat lama, khususnya jenis KW456 yang luasnya mencapai 478.829 hektare di Lampung, menjadi sumber potensi masalah. “Sertifikat jenis ini rentan konflik karena tidak disertai peta kadastral,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerawanan ini sering kali muncul ke permukaan ketika ada pembangunan proyek strategis nasional. “Ketika ada proyek strategis nasional seperti jalan tol, bendungan, atau pabrik, sering muncul konflik kepemilikan tanah wakaf dan tempat ibadah,” jelas Nusron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan itu, Kepala Kanwil BPN Lampung, Hasan Basri, memaparkan data terkini terkait pertanahan Lampung. Menurutnya, tantangan yang dihadapi masih signifikan.“Sampai hari ini, Provinsi Lampung menyisakan jangkauan area penggunaan lain yang belum terpetakan seluas 853.442 hektare atau setara dengan 716.185 bidang,” ujarnya.

Selain itu, ia mencatat masih ada 25.512 bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat. Hasan Basri menegaskan bahwa pendaftaran tanah merupakan tanggung jawab pemerintah, “tetapi tidak akan berhasil tanpa kolaborasi semua pihak.” tegasnya.

Potensi tumpang tindih kepemilikan akibat sertifikat lama menjadi salah satu yang harus segera ditangani. Pemutakhiran data dan peta menjadi langkah krusial untuk menghindari konflik agraria di masa depan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis sertifikat tanah hak milik, wakaf, dan aset instansi kepada perwakilan PWNU, Muhammadiyah, dan lembaga pemerintah. Meski langkah ini menjadi simbol komitmen, pemerintah masih dihadapkan pada tantangan besar dalam mewujudkan tata kelola agraria yang adil dan bebas konflik di Lampung. (**)

Berita Terkait

Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: “Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?”
Modus Aspirasi, Oknum Anggota DPRD Lampung Diduga Tadah Puluhan Proyek PL Disperkim “Lokasi di Tanggamus”
Nampak Lesu, Bupati Pesawaran Diperiksa 15 Jam terkait Dugaan Pencucian Uang Proyek SPAM
GAKAR Ungkap Dugaan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil IV yang Kuasai Puluhan Proyek PL di Dinas PKPCK Provinsi Lampung
KNPI Lampung Raih Penghargaan Kolaborasi dalam Seminar Nasional “How To Be A Great”
DUGAAN GRATIFIKASI DAN PENYALAHGUNAAN JABATAN SEKDA LAMPUNG BARAT HARUS DI USUT
Ulat Hijau Menggeliat di Menu MBG SMAN 2 Liwa, Siswa Shock dan Khawatir
Pekon Balak Kecamatan Batu Brak Resmi Jadi Desa Wisata Budaya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB

Exit mobile version