Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi PDI-Perjuangan Merik Havit, S.H, M.H mengucapkan Selamat atas dikukuhkan nya kembali Putri ke-2 Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia itu untuk menahkodai PDI-Perjuangan 2025 sampai 2030 kedepan.
“Kita kenal ibu Mega sebagai Ibu Penegak Konstitusi, semoga kedepan dibawah komando Ibu, seluruh kader khususnya saya konsisten mengawal dan menjaga konstitusi kita, dan terus bergerak di tatanan akar rumput untuk menegakkan keadilan ditengah wong cilik,” Kata Merik yang tokoh muda Lampung Selatan yang dikenal tegas memperjuangkan hak rakyat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada penutupan Kongres Ke-6 di Nusa Dua Bali, dihadapan ribuan kader Presiden Pertama Perempuan Republik Indonesia itu menegaskan, bahwa dirinya dan PDI Perjuangan tidak butuh kader yang hanya pandai beretorika, tapi bentuk loyalitas seorang kader ialah konsisten hadir, turun langsung menyatu dengan rakyat.
Ditanya soal pernyataan itu, Merik mengatakan bahwa dirinya selalu siap menjalankan Visi, Misi, program yang ditugaskan oleh Partai.
“Tentu kita sebagai kader harus siap, apalagi ciri khas PDI Perjuangan sejak dulu selalu hadir dan melebur dengan rakyat, apalagi ditekankan kembali oleh ibu di dalam kongres artinya itu penting dan memang harus kita laksanakan,” ungkap Merik yang dikenal sebagai pahlawan Kesehatan rakyat itu.
Diketahui, selain kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, sejak menjabat Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit hingga kini konsisten turun kebawah melakukan pendampingan mengawal hak-hak rakyat.
Salah satu diantaranya terkait Kesehatan, hingga kini Merik beserta jajaran pengurus dan anggota di BBHR konsisten bergerak.
“Perintahnya jelas, turun kebawah membantu dan mencarikan solusi dalam setiap persoalan yang menerpa rakyat, itu tugas dan tanggungjawab yang sudah melekat, Alhamdulillah bisa sampai di titik ini, tentunya bersama Tim yang solid dan loyal,” pungkasnya. (Red)